Terjadi Kebakaran Di Kantor Gubernur Bali
Bulatin.com – Kebakaran menempa Gedung Unit V Kantor Gubernur Bali di Denpasar. Momen ini berlangsung selesai acara Penarikan undian serta Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Bali 2018.
Sumber api disangka datang dari lantai 2 Gedung Unit V sebagai Sekretariat Biro Hukum serta HAM Provinsi Bali sekitar jam 17. 30 Wita. Api juga menghanguskan lantai 3 yang disebut Sekretariat Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bali.
Di gedung tiga lantai yang terdapat di sisi paling barat Kantor Gubernur Bali itu, juga ada Sekretariat Biro Humas serta Protokol Setda Propinsi Bali yang terletak pada lantai paling bawah.
Sekitaran delapan unit mobil pemadam kebakaran sudah diterjunkan untuk memadamkan api serta sampai saat ini sistem pemadaman masih selalu dikerjakan karna api masih menyala di lantai tiga bahkan juga hingga menghanguskan plafon gedung.
Menurut Puji Sukiswanti, satu diantara awak media yang waktu awal peristiwa tengah ada di ruangan Press Room Biro Humas serta Protokol, pada awalnya mencium bau hangus serta setelah lihat keluar ternyata ada asap mengepul dari lantai 2.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga turut memantau proses pemadaman api. Demikian juga Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta ikut terjun ke tempat.
Pastika menyebutkan umur gedung di Kantor Gubernur Bali itu telah cukup tua yaitu dibuat sekitar tahun 1978. Orang nomor satu di Bali itu menegaskan untuk arsip-arsip perlu telah diamankan di Biro Arsip.
” Bermakna telah waktunya dibangun gedung baru, ” kata Pastika.
Sedangkan untuk berkas yang tersimpan, kata Pastika, soft copynya telah diamankan.