Udang Asal Banyuwangi Disita Polisi
Bulatin.com – Usaha pengiriman udang fresh dengan ilegal lewat jalur darat ke Bali digagalkan Polsek Lokasi Laut Gilimanuk pada Senin (12/3) petang. Penggagalan dikerjakan waktu petugas lakukan kontrol teratur di pos 2 atau pelabuhan Gilimanuk pada orang, barang serta kendaraan.
Termasuk juga truk dengan nomor polisi P 9280 UV yang dikemudikan oleh Heriyanto (30), asal Banyuwangi, Jawa Timur. Waktu diperiksa, dijumpai box fiber glas tiga pintu yang di dalamnya diisi udang fresh. Sesudah diselidiki, pengiriman udang fresh itu tidak diperlengkapi dengan dokumen sertifikasi kesehatan dari Karantina asal.
Petugas lalu mengkalkulasi jumlah udang segar itu. Dari dokumen pengiriman tercantum berat udang hanya 1, 5 ton. Tetapi sesudah ditimbang petugas nyatanya beratnya 5, 5 ton.
” Jadi dokumen pengiriman barang tidak sah. Pengirimannya juga tanpa ada dokumen sertifikasi kesehatan dari karantina asal udang itu, ” ucap Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, pada wartawan, Selasa (13/3)
Petugas segera mengamankan pengemudi truk tersebut udang 5, 5 ton ke Mapolsek Lokasi Laut Gilimanuk untuk kontrol selanjutnya. Udang segar itu menurut Muliyadi di kirim dari Banyuwangi dengan maksud Denpasar.