Warga Aceh Amankan Seorang Pria Dan Banci Ketika Berduaan
Bulatin.com – Warga Gampong Emperum, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh menggerebek satu salon di Simpang Dodik serta mengamankan satu pasangan gay, Senin malam (12/3) sekira jam 18. 30 Wib. Pasangan semacam ini diduga sudah lakukan liwaht (jalinan sesama type) dalam salon itu.
Kepala Bagian Penegakan Syariat Islam, Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Evendi A Latif menyebutkan, pasangan liwaht ini diamankan oleh warga setempat serta diserahkan ke Polsek setempat. Kemudian diserahkan pada Polisi Syariat Kota Banda Aceh pada jam 21. 00 WIB.
” Inisial yang waria N serta lelaki jadi pasangan berinisial M, keduanya masih melakukan pemeriksaan, ” kata Evendi, Selasa (13/3) di ruangan kerjanya.
Kata Evendi, warga setempat seringkali lihat ada gelagat yang mencurigakan di satu salon di Simpang Dodik. Akhirnya warga lakukan penggerebekan serta menemukan pasangan liwaht ini tengah ada satu kamar dalam salon itu.
” Berdasar pada pernyataan mereka (pasangan liwaht), mengaku sudah melakukan jalinan sesama jenis di salon itu, ” tuturnya.
Meski sekian, sebutnya, penyidik polisi syariat Kota Banda Aceh sekarang ini tengah mengumpulkan alat bukti yang lain. Termasuk telah memeriksa satu saksi serta akan menyebut beberapa saksi yang lain untuk kelengkapan alat bukti.
Apabila penuhi unsur, lanjutnya, akan dilanjutkan perkara ini ke ranah pengadilan. Tetapi, penyidik polisi syariat Kota Banda Aceh akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh terlebih dahulu.
” Info awal memanglah lelaki itu telah membayar Rp 100 ribu pada waria itu, namun kita tetap kumpulkan alat bukti yang lain dahulu, ” tukasnya.
Apabila memanglah terbukti, pasangan liwaht ini diancam dengan qanun jinayat pasal 63 ayat (1). Ancaman hukumannya akan dicambuk sejumlah 100 kali di muka umum.