oleh

Warga Bekasi Sukses Ciduk Maling Motor

Warga Bekasi Sukses Ciduk Maling Motor

Bulatin.com – Nasib sial menerpa YZ (26), pelaku pencurian kendaraan bermotor waktu beraksi dengan kawannya. Dia ditinggal kawannya yang kabur waktu tepergok warga tengah mengambil sepeda motor di kampung Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi Timur.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Agung Iswanto mengungkap YZ beraksi dengan rekannya berinisial M waktu akan mencuri motor.
” Jadi pelaku YZ bersama partnernya M alias Babon Senin jam 19. 30 WIB berputar di kampung Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi untuk mengambil sepeda motor. Tibalah mereka lihat motor punya korban bernama Ahmad Jaelani di pekarangan tempat tinggalnya, ” ucap Kapolsek di Mapolsek Bekasi Timur, seperti diambil dari website humas Polda Metro Jaya.
YZ lalu turun dari sepeda motor serta dengan sigap memakai kunci T untuk membobol kunci pengaman sepeda motor itu. Karena sepeda motor tidak bisa menyala, pelaku YZ memohon M untuk mendorong motor itu dengan kakinya atau mungkin dengan cara distut.
Tetapi waktu pelaku tengah berupaya membawa kabur motor korban, warga memergoki mereka serta meneriaki maling.
” YZ lalu meninggalkan motor hasil curiannya sedang tersangka M tancap gas. Warga menguber YZ kurang lebih satu kilometer hingga lalu tertangkap serta diserahkan ke kepolisian, ” ucap Kapolsek.
Sekarang ini petugas kepolisian tengah memburu M. Tersangka YZ sendiri diancam dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimum tujuh tahun.