oleh

Warung Di Jemberana Kedapatan Jual Miras Ilegal

Warung Di Jemberana Kedapatan Jual Miras Ilegal

Bulatin.com – Dinas Koperasi Perindustrian serta Perdagangan Jembrana Bali, sidak minuman berakohol ke beberapa warung. Sidak dikerjakan manfaat menghadapi penyalahgunaan minuman mengandung alkohol di masyarakat, hingga perayaan Nyepi di Jembrana dapat jalan aman serta hikmat.
Dalam sidak itu, beberapa toko serta warung disasar serta di check petugas. Setidaknya ada lebih dari 10 toko diperiksa petugas, terutama toko serta warung yang dicurigai jual minuman mengandung alkohol.
Akhirnya, ada tiga warung yang didapati jual minuman mengandung alkohol type bir tanpa ada mempunyai izin. Atau jual minuman mengandung alkohol dengan ilegal. Berkaitan temuan itu, petugas lalu memberi surat teguran terhadap pemilik warung.
” Dari sidak barusan, nyatanya ada warung yang kita dapatkan jual minuman mengandung alkohol tanpa izin. Pedagangnya telah segera kita beri surat teguran supaya tidak jual minuman beralkohol lagi, ” ucap Kadis Koperindag Jembrana I Made Budiartha, Senin (5/3).
Sidak miras di Jembrana akan teratur dikerjakan supaya tidak terjadi penyalahgunaan, terlebih mendekati Hari Raya nyepi.
Selain temukan warung yang jual minuman mengandung alkohol tanpa izin, petugas juga temukan warung yang jual kosmetik beresiko berupa salep serta krim pemutih kulit wajah.