2 Perempuan Teler Terciduk Di Tempat Dugem
Bulatin.com – Polres Cianjur mengamankan dua orang wanita dari tempat hiburan karena disangka memakai obat terlarang waktu menggelar operasi cipta kondisi bersama Muspida Cianjur.
” Setelah dites urine keduanya positif konsumsi amfetamin, sehingga kami amankan ke Mapolres Cianjur dan selanjutnya di serahkan ke BNNK Cianjur, ” kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah di Cianjur, Jawa Barat, Minggu (22/4). Demikian dikutip Antara.
Dia menerangkan, razia gabungan yang melibatkan seluruh unsur Muspida dan aparat dari mulai Polres, TNI, Subdenpom, Brimob, BNNK sampai satpol PP Cianjur, dibagi dalam dua tim di wilayah utara dan perkotaan.
” Untuk wilayah kota, kami melibatkan 130 personel gabungan yang mendatangi 3 tempat hiburan yang disangka sering jadikan tempat untuk kegiatan negatif terlebih pengkonsumsi minuman keras dan narkoba, ” tuturnya.
Sedangkan di wilayah utara tepatnya di wilayah Puncak-Cipanas, pihaknya menerjunkan 30 personil yang menyisir seluruh tempat hiburan dan depot penjual miras dan oplosan.
” Kalau razia gabungan saat ini dilakukan secara terbuka, sehingga peluang bocor semakin besar dibandingkan sebelumnya. Akan tetapi kami akan membuat operasi cipta kondisi tersebut di lain hari secara acak, ” tuturnya.
Bahkan pihaknya akan lebih tingkatkan razia sampai masuknya bulan Ramadhan sesuai dengan instruksi pimpinan tertinggi, hingga terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
” Penyakit masyarakat seperti miras, apalagi miras oplosan dapat ditekan atau diminimalkan, kami tetap akan fokus tetap pada miras dan narkoba. Cianjur harus terbebas dari penyakit masyarakat tersebut, terutama menjelang puasa, ” tuturnya.