Satpol PP Berhasil Ciduk 15 PSK Di Depok
Bulatin.com – Petugas Satpol PP Kota Depok pada Sabtu (11/8) sampai Minggu (12/8) pagi, merazia wanita disangka pekerja sex komersial (PSK) dan Penyandan g Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PMKS). 44 terbagi dalam 15 wanita disangka PSK dan seorang pemasang banner liar serta 28 PMKS diamankan dalam razia tersebut .
Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto mengatakan , dari 15 wanita disangka menjadi PSK terjaring, enam wanita beroperasi di sejumlah panti pijat di Jalan Raya Bogor dan Jalan Tole Iskandar. Sesaat sembilan wanita disangka menjadi PSK yang lain dijaring saat beroperasi di apartemen Margonda Residence (Mares) IV di Jalan Margonda, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji.
“Tidak hanya menjaring beberapa wanita pekerja sex, kami juga berikan teguran keras pada pengelola panti pijat dan pengelola apartemen Mares,” kata Yayan, Minggu (12/8).
Mereka yang terjaring lalu dibawa ke Kantor Satpol PP Depok untuk melakukan tes kesehatan. “Lantas mereka kita kerjakan kontrol urine dan darah untuk tes narkoba dan tes kesehatan serta HIV pada mereka,” tukasnya.
Kepala Bidan g Ketenteraman Penduduk, Ketertiban Umum dan Pengamanan Pengawalan (Transmas, Tibum dan Pamwal) Satpol PP Kota Depok, Kusumo mengatakan , tidak hanya harus melakukan tes urine dan tes kesehatan, mereka yang terjaring razia juga didata dan akan dikerjakan pembinaan pada mereka dengan berkordinasi bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok. Dari 15 wanita PSK yang ditangkap, pihakya dari panti pijat dan apartemen di Depok, di ketahui enam salah satunya positif narkoba dan dua orang terserang sifilis reaktif.
Hal itu di ketahui sesudah pihaknya lakukan tes urine dan darah menjadi bentuk tes narkoba dan tes kesehatan serta HIV pada 44 orang yang terjaring operasi pekat. “Dari tes urine dan tes darah pada mereka, di ketahui enam orang positif narkoba dan dua orang positif sipilis. Delapan orang yang positif narkoba dan sipilis itu semua ada wanita pekerja sex komersil,” tuturnya.