oleh

KPK Bakal Memeriksa Azis Syamsuddin Soal Kasus Dugaan Suap

KPK Bakal Memeriksa Azis Syamsuddin Soal Kasus Dugaan Suap

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut anggota DPR RI, Aziz Syamsuddin berkaitan masalah pendapat suap saran dana perimbangan keuangan daerah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, Aziz akan diperiksa menjadi saksi untuk terduga anggota DPR RI, Amin Santono. “Aziz Syamsuddin akan diperiksa menjadi saksi,” kata Febri lewat pesan singkat, Selasa, 28 Agustus 2018.

Selain Aziz, KPK juga menyebut anggota DPR RI lain nya, I Gusti Agung Rai Wirajaya untuk diperiksa menjadi saksi.

Awal mulanya, berkaitan masalah ini, team KPK sudah mengecek Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy atau Rommy serta anggota Komisi IX, Irgan Chairul Mahfiz, serta Wabendum PPP, Puji Suhartono.

Pada masalah ini, KPK telah mengambil keputusan empat terduga. Mereka yaitu anggota Komisi XI DPR dari Partai Demokrat Amin Santono, Kasie Peningkatan Permodalan Lokasi Perumah an di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, dan pihak penghubung suap, Eka Kamaluddin serta pihak swasta, Ahmad Ghiast.