oleh

Modus Penipuan Dukun Palsu Diringkus Polisi

Modus Penipuan Dukun Palsu Diringkus Polisi

Bulatin.com – Dua pria pengangguran dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi. Suhendi (29) serta adiknya Kardiono (21) di ketahui melakukan penipuan modus dukun palsu pendatang uang.
Selama ini baru dua orang yang melapor jadi korban penipuan, dengan kerugian sampai Rp 85 juta. Keduanya yaitu IM (40) dengan kerugian Rp 25 juta, sedang BK kerugiannya Rp 60 juta.
Modus penipuan serupa Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Bedanya, pelaku mengakui dapat mendatangkan uang tunai sampai triliunan rupiah. Korban juga segera tergiur dengan rayuan manis itu.
” Modus tersangka mengakui dapat menghadirkan uang dalam jumlah yang banyak, bahkan juga korban dijanjikan bisa uang sampai triliunan rupiah, ” kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Parjana, Sabtu (3/1).
Parjana menyebutkan, masalah itu terbongkar sesudah korban BK, berprasangka buruk dengan janji tersangka kalau kamar tempat tinggalnya di Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu akan dipenuhi uang sesudah tiga bulan tidak bisa di buka.
” Saat di buka, memanglah tak ada uang sekalipun. Pelaku juga pada akhirnya di tangkap, ” kata Parjana.
Tersangka Suhendi mengakui bernama Ki Raden Gendeng. Supaya lebih percaya, tersangka memiliki jubah hitam tersebut sorban, blankon, serupa seperti Kanjeng Dimas di Jawa Timur, dan beberapa perlengkapan lainnya seperti wayang golek.
Sosiolog Kampus Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Musni Umar lihat peristiwa begini selalu berulang karna minimnya ilmu pengetahuan yang dipunyai beberapa korban. Ditambah sekali lagi kondisi yang semakin sulit buat mereka sulit untuk bangkit.
Saat keluar tawaran menggiurkan, kata Musni, masyarakat dengan gampang yakin. Walau sebenarnya, masalah sama seringkali berlangsung. Tidak hanya dari kelompok bawah, orang yang mempunyai uang juga tergiur.
” Ada pula yg tidak susah ingin tingkatkan kehidupan. Keserakahan menginginkan cepat kaya memakai dukun, ” kata Musni, Jumat (3/2).
Fakto keimanan, menurut Musni juga punya pengaruh. Orang-orang yang telah terlena berkhayal uangnya juga akan jadi bertambah dengan cara gampang. ” Itu karna nafsu, akhirnya mengalahkan cari berpikir sehat, ” katanya.
Musni mengingatkan tak ada yang praktis untuk mencapai kesuksesan. ” Janganlah yakin dengan cara seperti itu. Bila mau berhasil kerja atau berbisnis, ” katanya.
Hasil pemeriksaan sesaat ada sekitaran enam orang sebagai korban tipu muslihat tersangka dengan modus dapat mendatangkan uang dalam jumlah banyak. Kepolisian mengimbau supaya korban melapor ke polisi.
” Ngakunya lebih sakti sekali lagi ke korban, karna dapat mendatangkan uang dengan jumlah banyak. Padahal itu cuma tipu muslihat tersangka, ” kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, Iptu Yusron.
Ke dua tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun. Tanda bukti disita berbentuk dua wayang golek, dua samurai, tongkat, jubah, sorban putih, kotak kecil panjang, bakul, blangkon, tasbih, lilin sisa, dupa, kain mori, serta buku tulis.