Mahfud MD Mengatakan Penyebar Berita Hoax Pembuat Kerusuhan
Bulatin.com – Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memohon pada kepolisian untuk menangkap semuanya pelaku penebar berita hoax, terlebih anggota Muslim Cyber Army (MCA), yang sekarang ini telah menggelisahkan dengan konten SARA serta berita bohong yang mereka sebarkan di sosial media.
Menurut Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 itu, tingkah laku penebar berita hoax itu begitu menggelisahkan bahkan juga sudah menyebabkan kerusuhan di dalam orang-orang. Oleh karena itu, ia memohon kepolisian untuk menangkap siapapun yang dengan berniat buat fitnah serta adu domba di tangkap saja.
” Pokoknya tiap-tiap pembuat berita hoax, itu mesti di tangkap, itu buat rusuh. Terlebih lalu dengan berniat buat fitnah, mengadu domba. Umpamanya, seolah-olah demikian banyak masjid, banyak kiai dibunuh orang hilang ingatan, walau sebenarnya tak ada. Itu kan saat ini telah ketangkap enam orang yang memanglah bekerjasama untuk buat berita bohong itu, ” tuturnya di Padang, Kamis malam, 1 Maret 2018.
Dalam Undang-Undang ITE, lanjut Mahfud, terang sampai ditata berkaitan masalah penebaran berita hoax ini. Jadi, baik yang memakai embel-embel muslim atau tidak, tetaplah saja mesti di tangkap.
Berkaitan ada tindakan penyerangan tokoh agama oleh orang hilang ingatan belakangan ini, Mahfud menduga, semuanya yaitu politik semata.
” Saya sangka itu politik, jadi mesti di tangkap, ” katanya.
Terlebih dulu, tim tindak Pidana Siber Mabes Polri membongkar sindikat penebar berita hoaks. Dalam membuat teror hoax di beberapa media Sosial jaringan grup ini memakai nama Muslim Cyber Army yang seakan mereka lakukan perbuatan itu untuk membela agama Islam.
Sampai sekarang ini pihak kepolisian masih tetap memburu satu diantara anggota MCA. Bahkan juga, Polri di ketahui juga memohon pertolongan pada Polisi Korea Selatan, karna satu diantara anggota MCA di ketahui tengah ada di Korsel.