oleh

Mantan Anggota Polisi Kepergok Simpan Miras Ilegal

Mantan Anggota Polisi Kepergok Simpan Miras Ilegal

Bulatin.com – Kepolisian Daerah Propinsi Papua Barat lakukan penggerebekan di gudang punya bekas polisi terpidana pencucian uang serta ilegal logging Labora Sitorus karena menaruh minuman keras ilegal. Dalam penggerebekan gudang Labora Sitorus di Tanpa ada Garam Saoka, Kota Sorong, polisi temukan sejumlah 819 jeriken memiliki ukuran 25 liter berisikan minuman keras oplosan di kenal dengan Cap Tikus oleh masyarakat setempat.
Kapolda Papua Barat Brigjen Rudolf Rodja Pangku menyebutkan, penggerebekan itu berdasar pada info dari orang-orang kalau ada kapal turunkan jeriken yang disangka minuman keras dirumah Labora Sitorus. Dia mengungkap, info masyarakat itu segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Narkoba bersama Direktorat Intelijen Polda Papua Barat nyatanya benar, hingga dikerjakan penggerebekan.
” Barang bukti yang diketemukan minuman keras oplosan asal Bitung, Sulawesi Utara sejumlah 20, 47 ton. Barang bukti telah diamankan manfaat sistem hukum lebih lanjut, ” katanya, Sabtu (3/3).
Menurut dia, terlebih dulu pihaknya juga temukan beberapa ribu liter minuman keras yang sama dirumah Labora Sitorus serta telah dilakukan sistem hukum. Tetapi begitu tidak sesuai harapan karena pelaku yang memperjualbelikan minuman keras itu dalam sistem hukum cuma dituntut 8 bln. penjara oleh kejaksaan setempat.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, tuturnya lagi, minuman keras oplosan itu yaitu usaha pelaku yang diduga anak Labora jadi mata pencaharian.
” Walau sebenarnya dampak minuman keras oplosan ilegal itu beresiko untuk masyarakat terlebih generasi muda Papua, hingga diinginkan pelaku bisa dihukum sesuai sama Undang Undang Pangan supaya ada dampak jera, ” tutup Rudolf.