Polisi Amankan Sabu Milik Anggota Satpol PP
Bulatin.com – TH, anggota Satpol PP Propinsi Riau ditangkap Polsek Bukit Raya di satu hotel Jalan Taskurun, Kota Pekanbaru. Dari hasil penggeledahan kamar serta tubuh pelaku, polisi temukan lima paket kecil sabu dan 3 butir pil ekstasi yang disimpan di celana dalamnya.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi, menyebutkan sabu serta ekstasi itu disimpan pelaku di celana dalamnya karena ketahui kehadiran polisi. ” Pelaku mengakui sabu serta ekstasi itu didapat dari daerah Kelurahan Kampung Dalam, kami duga dia ini pengedar, ” tutur Pribadi, Kamis (8/3).
Pribadi menerangkan, pengungkapan masalah ini berawal waktu petugas mengadakan Operasi Cipta Kondisi atau razia di satu diantara hotel. ” Pelaku bermalam di hotel itu, lantas digedor. Tapi dia lama buka pintu kamarnya, ” tuturnya.
Terasa curiga, polisi dobrak kamar serta temukan narkoba dan uang tunai Rp 3. 532. 000 dari dompet pelaku. Waktu itu, TH hanya sendirian didalam kamar. Polisi juga mengambil alih alat isap sabu atau bong dari kamar pelaku.
” Tanda bukti uang itu disangka hasil penjualan narkoba, serta pelaku juga tengah menanti pembeli sabu, ” kata Pribadi.
Sekarang ini, TH ditahan di Mapolsek Bukit Raya untuk diperiksa intensif manfaat ketahui jaringan narkoba yang digelutinya sampai kini. Sebab, daerah Kelurahan Kampung Dalam, yang disadari pelaku jadi sumber sabu yang didapatinya, sering berlangsung transaksi narkoba.
” Pelaku dijerat Pasal 114 junto 112 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, mengenai pemberantasan narkotika serta obat-obatan terlarang, ” terangnya.