oleh

Polisi Ungkap Pengiriman Ganja Sintetis

Polisi Ungkap Pengiriman Ganja Sintetis

Bulatin.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membuka usaha pengiriman narkotika type ganja sintetis yang datang dari Cina. Narkoba itu di kirim ke Bali lewat jasa pengiriman internasional serta dibuat dalam industri rumahan.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengemukakan, pengungkapan itu dikerjakan pada Senin 19 Maret 2018 sesudah memperoleh info dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
” Ini kelompok I narkotika type Cannabinoid Sintetis, berbentuk serbuk berwarna putih kekuning-kuningan, ” papar Eko dalam keterangannya, Kamis (22/3).
Dari situ, tim lakukan pengembangan serta menelusuri alamat pengiriman paket itu. Barang dari jasa pengiriman FedEx itu lalu dikaitkan dengan agen FedEx RPX Denpasar.
Dijumpai kalau pengiriman diperuntukkan pada Michael Ardana dengan alamat Jalan Pemuda III No. 23, Renon, Denpasar, Bali.
” Ini berbentuk serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gr, ” terang dia.
Tim lalu lakukan pengejaran ke alamat itu pada Selasa 20 Maret 2018. Nyatanya telah ada pelaku atas nama Krisna Andika Putra (20) yang punya maksud terima barang itu.
Pengembangan dikerjakan serta tersangka selanjutnya atas nama Anak Agung Ekananda (24) diringkus di Jalan Setia Budi 48, DPS Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.
” Lalu dilanjutkan penggeledahan dirumah tersangka Jalan Tunjung Sari, Perum Pesona Paramita 2, Denpasar, Bali serta diketemukan home industri dan beberapa bahan pembuatan ganja sintetis, ” terang Eko.
Eko memberikan, ke dua pelaku mempunyai omzet sampai miliaran rupiah. Barang haram yang dibuat dalam industri rumahan itu mereka memasarkan dengan memakai sosial media. Ke dua pelaku dapat memasok ganja sintetis sampai 30 kg. Empat hingga lima gr ganja sintetis memudian di jual dengan harga Rp 450 ribu sampai Rp 500 ribu.
” Dengan estimasi itu (harga), jadi omzet penjualnya tembus Rp 2, 7 sampai dengan Rp 3 Miliar, ” papar Eko.
Menurut Eko, pelaku mendistribusikan ganja sintetis ke semua lokasi Indonesia lewat on-line store lewat BBM, Line, serta Instagram. Mereka pesan ganja sintetis dari Cina serta lalu dibuat kembali supaya dapat dipakai jadi bahan kombinasi tembakau.
” Narkotika kelompok I synthetic cannabinoid berbentuk serbuk ini lalu digabung dengan tembakau yang umum diisap oleh beberapa pemakai, ” terang dia.
Tempat industri rumahan yang dipakai pelaku beralamat di Jalan Tunjung Sari, Perum Pesona Paramita 2, Denpasar, Bali.
Tersangka Krisna bertindak jadi penerima serta produsen narkotika berbentuk serbuk cannabinoid sintetis untuk bahan pembuatan tembakau narkotika dari Cina. Sesaat pelaku lain yaitu Anak turut bertindak menghasilkan canabinoid sintetis dengan kombinasi 5- flouro ADB dengan tembakau.
” Kita sita tanda bukti ganja sintetis seberat 500 gr serta beberapa bahan berkaitan yang lain, ” ujarnya.