oleh

BPOM Ingin Menarikperedaran Viostin DS Dan Enzyplex

BPOM Ingin Menarikperedaran Viostin DS Dan Enzyplex

Bulatin.com – Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) memohon produsen suplemen makanan Viostin DS serta Enzyplex tidak lagi memproduksi serta menarik produk itu dari market. Permintaan penarikan serta penghentikan produksi sesudah ditemukan DNA babi dalam produk itu.
Sangkaan punya kandungan DNA babi dalam dua suplemen itu setelah surat dari Balai Besar POM di Mataram pada Balai POM di Palangka Raya mengenai Hasil Pengujian Sampel Uji Rujuk Suplemen Makanan Viostin DS serta Enzyplex tablet viral di sosial media. Temuan Balai POM Besar POM di Mataram pada Balai POM di Palangka Raya itu lalu selidiki BPOM pusat.
” Sampel produk yang tertera dalam surat itu yaitu Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD. 051523771 nomor bets BN C6K994H, serta Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101, ” jelas BPOM, Kamis (1/2).
BPOM menyebutkan ke dua suplemen itu positif mengandung DNA babi berdasar pada hasil pengawasan terhadap produk yang mengedar di market (post-market vigilance). Kemudian diambil contoh serta pengujian pada parameter DNA babi, itu.
BPOM lalu meminta PT. Pharos Indonesia serta PT Medifarma Laboratories hentikan produksi serta atau distribusi product dengan nomor bets tersebut . BPOM juga menyatakan pihak produsen sudah menarik semua dua produk tersebut .
” Jadi langkah antisipasi serta perlindungan konsumen, Tubuh POM RI memberikan instruksi Balai Besar/Balai POM di semua Indonesia untuk selalu memantau serta lakukan penarikan produk yang tidak penuhi peraturan, termasuk yang terdeteksi positif (+) mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan ‘MENGANDUNG BABI’. “