oleh

Seorang pengasuh Tega Gigit Anak Majikannya

Seorang pengasuh Tega Gigit Anak Majikannya

Bulatin.com – Seseorang babysitter berinisial FY (21) diamankan Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Sebab, ia diduga sudah menganiaya anak majikannya yang masih berusia 2, 5 tahun berinisial KYW.
Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi menerangkan, peristiwa itu berlangsung pada (29/1) kemarin. Waktu itu, korban digigit oleh pelaku.
” Peristiwa itu diketahui oleh orangtua korban. Sampai akhirnya melapor ke kantor polisi, ” katanya waktu di konfirmasi, Kamis (1/2).
FY dilaporkan orangtua korban atas tuduhan penganiayaan. Awalannya, kata Supriadi, pelaku mengasuh dengan cara menidurkan korban dengan cara memangku. Tetapi, waktu akan dipindah ke tempat tidur, korban malah menangis.
” Jengkel melihat korban yang menangis, lalu pelaku memukul pipi korban dengan telapak tangan. Bukannya diam korban jadi menangis menjadi-jadi, ” kata Supriadi.
Dalam keadaan itu, pelaku lebih jengkel. Dia menggigit rahang kanan korban sampai membekas.
Kurang lama, polisi akhirnya membekuk pelaku. Menurut pernyataan pelaku, dia sempat mendapat perlakukan yang sama dari bibi korban. Hingga ia lampiaskan pada korban.
” Jadi, menurut pengakuannya, dia sempat memperoleh perlakuan atau sempat dianiaya oleh budenya, serta sekarang ini kita masih mendalaminya, ” katanya.