Dua Prajurit TNI Tak Tahu Kalau Masuki Wilayah Malaysia
Bulatin.com – Dua prajurit TNI di tangkap oleh Polis Diraja Malaysia daerah Lundu di lokasi perbatasan Malaysia pada Jumat, 23 Maret 2018 disangka karena pelanggaran masuk lokasi.
Kepala Penerangan Daerah Militer XII/Tanjung Pura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti menyebutkan dua anggota Unit Pekerjaan Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas itu diamankan karena masuk lokasi Malaysia. ” Ditahan oleh Polis Diraja Malaysia waktu melakukan pengendapan yang tempat atau titik pengendapan, ” kata dia dalam info tertulis, Ahad, 25 Maret 2018.
Menurut Tri Rana, keduanya tidak sadar sudah masuk lokasi Malaysia. ” Waktu lakukan pengendapan, telah masuk di lokasi Malaysia tanpa ada diakui ke-2 anggota, ” katanya. Waktu berjumpa dengan Polis Diraja Malaysia, dua prajurit itu juga di tangkap serta ditahan.
Sekarang ini, kata Tri Rana, ke dua prajurit itu masih tetap ada di Polis Diraja Malaysia daerah Lundu, Serawak. ” Tengah sistem ya. Telah diurus ILO serta Konjen RI di Kuching, ” katanya.
Dua anggota yang diamankan itu yaitu Kopral Dua M. Rizal serta Prajurit Kepala Subur Arianto. Pada 21 Maret, Komandan Pos Sei Saparan SSK II Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Sersan Satu Abiyulsani memperoleh perintah dari Komanda SSK II Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Kapten Infanteri Suyitno untuk melakukan pengendapan di jalur pelolosan (jalan tikus) patok D 699/11.
Dua prajurit TNI yang di tangkap itu diperintahkan oleh Danpos Sei Saparan melakukan pengendapan di pintu portal kebun sawit Malaysia atau PT. Rimbunan Hijau. Tetapi nyatanya keduanya masuk lokasi Malaysia.