oleh

Jambret Kini Incar Perhiasan Milik Anak Kecil

Jambret Kini Incar Perhiasan Milik Anak Kecil

Bulatin.com Waspadalah, untuk orang-tua yang menggunakankan perhiasan untuk putra-putri terlebih yang masih tetap dibawah usia. Dikarenakan hal tersebut mengundang pihak tidak bertanggungjawab lakukan kejahatan.
Seperti yang dihadapi S (6), warga Larangan, Kota Tangerang. Dia mendadak didatangi pria bermotor serta segera menarik kalung emas yang memutari lehernya.
Berdasar pada info Jufrizal, bapak korban, pelaku memakai sepeda motor serta menggunakan helm.
” Waktu itu dia tengah bermain, lalu dipanggil orang tidak dikenal, serta segera menarik-narik kalung anak saya, ” kata Jufrizal di Mapolsek Ciledug, Senin (26/2).
Dikarenakan tidak berhasil, sesudah ditarik berkali-kali, pelaku akhirnya buka pengait kalung serta segera melarikan diri dengan sepeda motor yang dipakai.
Korban dengan keluarganya lalu melapor ke Mapolsek Ciledug. Dengan bekal hasil penyelidikan dibantu rekaman CCTV yang ada di tempat peristiwa, pelaku di tangkap kediamannya di lokasi Tangerang Selatan.
” Aktor R (34) kami amankan di Jalan Kemiri 8 RT01/04, Pondok Cabe, Pamulang. Tersingkap dari hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan plat nomor sepeda motor aktor, ” ucap Kapolsek Ciledug, Kompol Supiyanto.
Dari kejahatan yang dikerjakan aktor, korban mengakui alami kerugian sebesar Rp 3, 5 juta. Atau sama dengan kalung emas seberat 8 gram.
Atas perbuatanya aktor Rendra dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai sama pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Dari aktor, polisi juga menyita sepeda motor yang dipakai pelaku dalam memperlancar tindakan kejahatannya itu.
” Kami imbau beberapa orangtua tidak untuk berlebihan memberi barang bernilai pada anak mereka. Entah itu perhiasan, gadget apalagi sepeda motor, ” ucap Supiyanto.