oleh

Kini Giliran Keponakan Setnov Yang Diperiksa

Kini Giliran Keponakan Setnov Yang Diperiksa

Bulatin.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan perdana pada keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, jadi tersangka masalah sangkaan korupsi e-KTP. Irvanto diperiksa dalam kemampuan bekas Direktur PT Murakabi Sejahtera.

” IHP (Irvanto Hendra Pambudi) di panggil untuk diperiksa jadi tersangka, ” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pada mass media, Jumat, 9 Maret 2018.

Terlebih dulu, untuk menyelesaikan masalah ini, KPK sudah mengecek bekas petinggi Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto serta bekas Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam perkara e-KTP, Irvanto disangka terima US$3, 5 juta yang sejatinya untuk Setya Novanto. Ia juga disangka ikut serta membuat skandal project yang menelan kerugian negara sejumlah Rp2, 3 triliun itu.

Tidak hanya Irvanto, penyidik juga sudah menjerat Made Oka Massagung, serta Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugianana Sudihardjo. Mengenai Setya Novanto saat ini sudah melakukan persidangan dengan perkara yang sama.

Terlebih dulu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil keputusan dua orang tersangka berkaitan masalah e-KTP. Ke dua tersangka itu yaitu Irvanto Hendra Pambudi serta bekas bos PT Gunung Agung, Made Oka Massagung.

” KPK dapatkan bukti untuk tentukan dua orang sekali lagi jadi tersangka. IHP serta MOM sebagai swasta, ” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Februari 2018.