oleh

KPK Menampik Bahwa Telah Melindungi Puan

KPK Menampik Bahwa Telah Melindungi Puan

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyanggah membuat perlindungan kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia serta Kebudayaan, Puan Maharani, walau belum juga sempat sekalipun meminta keterangannya didalam perkara proyek e-KTP.

Di ketahui, saat project e-KTP tahun anggaran 2011-2012 bergulir, Puan menjabat jadi ketua Fraksi PDIP, partai paling besar ke tiga di DPR RI.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menerangkan, kontrol oleh KPK sesuai sama perubahan penyidikan serta penyelidikan. Meski belum juga diperiksa, Laode meneruskan, apabila diketemukan tanda-tanda perannya, Puan juga akan tidak luput dari kontrol instansi antirasuah itu.

” Kami mengecek sesuai sama perubahan penyelidikan serta penyidikan perkara korupsi e-KTP, jadi untuk sesaat ini, yang kami check itu yaitu pihak-pihak yang dekat dengan orang yang sudah diputuskan jadi tersangka, ” kata Laode pada awak media, Sabtu, 3 Februari 2018.

Laode menyebutkan, KPK akan tidak tentukan kasih dalam mengusut satu perkara. Apabila belum juga disuruhi info sekarang ini, kata dia, bukanlah bermakna dipandang tidak perlu atau dilindungi dalam masalah ini.

Dia mengutamakan, lembaganya selalu meningkatkan masalah yang sudah merugikan negara Rp2, 3 triliun itu, dengan menyebut siapapun yang dipandang relevan untuk pembuktian, termasuk juga Puan apabila nanti dipandang diperlukan keterangannya.

” Jadi tak ada bebrapa tentukan, tebang tentukan partai politik, dalam sistem penyidikan masalah e-KTP yang dikerjakan KPK, ” kata Laode.

Mulai sejak awal pengusutan e-KTP, KPK belum juga meskipun memohon info dari bekas Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani. Walau sebenarnya, bekas ketua fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Demokrat, dan Setya Novanto dari Partai Golkar sudah berulang-kali diperiksa instansi antirasuah itu dalam skandal proyek e-KTP.

Sebelumnya, dalam keterangannya, bekas Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap menyebutkan kalau apapun di komisi dikoordinasikan pada ketua fraksi. Termasuk juga e-KTP, kata Chaeruman.

Karenanya, kata Chaeruman, tiap-tiap perubahan proyek e-KTP senantiasa ia kabarkan ke Ketua Fraksi Golkar waktu itu, Setya Novanto. Begitu halnya Fraksi Demokrat, seperti dibeberkan Nazarudidn.

” Kami memberikan laporan perubahannya (proyek e-KTP) ini bagaimana-bagaimana, telah sejauh apa. Itu dilaporkan (ke ketua fraksi), ” kata Chaeruman saat bersaksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.