oleh

Larangan Bercadar Untuk Dosen Di IAIN Bukittinggi

Larangan Bercadar Untuk Dosen Di IAIN Bukittinggi

Bulatin.com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, keluarkan satu surat teguran tertulis untuk seorang Dosen Fakultas Tarbiyah serta Pengetahuan Keguruan atas nama Hayati Syafri.

Surat di keluarkan pada 6 Desember 2017 yang di tandatangani oleh Nunu Burhanuddin yang tidak beda adalah dekan fakultas itu, diisi mengenai peringatan pada Hayati untuk kenakan pakaian didalam universitas sesuai sama kode etik dosen IAIN Bukittinggi. Hayati di ketahui baru saja ini, bekerja serta mengajar di universitas itu memakai cadar.

Kepala Biro IAIN Bukittinggi Syahrul Wirda mengatakan, terkecuali memakai cadar tidak cocok dengan ketentuan serta kode etik universitas IAIN Bukittinggi, dosen yang berkaitan disuruh melepas cadar saat mengajar di kelas berawal dari ada tekanan serta yang dirasakan mahasiswa.

” Keinginan universitas terlepas cadar bermula dari yang dirasakan mahasiswanya. Ya, itu saja. Kan tidak terlihat jadi guru. bila disuruh foto juga kan tidak terlihat siapapun juga orangnya. Dia bercadar itu baru saja, ” kata Syahrul, Selasa malam 13 Maret 2018.

Ketentuan serta kode etik kenakan pakaian lanjut Syahrul, berlaku bukan sekedar untuk dosen saja, tetapi juga untuk mahasiswa. Bila tetaplah ada yang masih tetap menggunakan cadar, jadi pihak universitas juga akan mengaplikasikan langkah persuasif dengan memohon pada mereka untuk menaati ketentuan.

Syahrul memberikan, sampai kini yang diaplikasikan universitas IAIN Bukittinggi yaitu baju yang Islami. Longgar serta tidak sempit, serta bukanlah juga pakaian tidur. Hal semacam ini supaya sistem pendidikan jalan dengan baik.

” Tidak semuanya mahasiswa kita suka diajar dosen bercadar. Kelak demo juga mereka. ”

Syahrul juga menyatakan, bila masalah ini berlainan dengan masalah di Yogyakarta yang selanjutnya ketentuan itu dicabut. Yang dicabut di UIN kata Syahrul, yaitu pembinaan pada orang yang bercadar. Karna ada kecemasan disusupi beberapa hal beda. Tetapi, di Bukittinggi tak ada kecemasan mengenai itu. Serta ini murni imbauan saja.

Diluar itu kata Syahrul, orang-orang juga belum juga punya kebiasaan dengan baju sesuai sama itu. Serta sekali lagi cadar bukanlah hanya satu baju Islam. Bila dibanding dengan Arab, mungkin keadaan Arab panas. Pendapat ulama, ada juga yang wajibkan ada yang tidak.

” Jadi ya janganlah lah sangat kita bersikukuh. Ini murni kami sarankan mereka taati kode etik universitas, ” ucap dia.

Berdasar pada surat edaran yang ditempel, Pihak Fakultas Tarbiyah serta Pengetahuan Keguruan IAIN Bukittinggi, memberikan sebagian poin untuk mahasiswa yaitu, untuk berlaku sopan santun, tidak tidak mematuhi kode etik kenakan pakaian yaitu, untuk wanita menggunakan baju supaya longgar, jilbab tidak tidak tebal, serta tidak pendek, tidak bercadar, masker atau penutup muka dan menggunakan sepatu serta kaos kaki.

Sementara untuk lelaki, menggunakan celana panjang (bukanlah pensil), pakaian lengan panjang atau pendek (bukanlah kaos), rambut tidak gondrong, menggunakan sepatu serta kaos kaki.

Edaran itu, di keluarkan pada tanggal 20 Februari 2018 yang di tandatangani segera oleh Nunu Burhanuddin yang tidak lain yaitu Dekan di Fakultas itu.