oleh

Napi Dihajar Dikarenakan Masalah Hutang

Napi Dihajar Dikarenakan Masalah Hutang

Bulatin.com Seseorang narapidana (Napi) di Instansi Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Junaidi dengan kata lain Jhon Kijok (40 tahun), diketemukan tidak sadarkan diri didalam sel tahanan, Minggu malam (25/2). Napi yang terlibat dalam masalah narkotika itu, disangka memperoleh penganiayaan dengan benda tumpul disangka dikerjakan oleh sesama napi.
Kepala Kantor Lokasi (Kakanwil) Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso, mengungkap peristiwa itu bermula problem utang piutang sesama napi.
” Dari hasil penyelidikan sesaat dari kami, korban mempunyai utang pada aktor. Tapi tak tahu itu utang didalam atau diluar Lapas kami juga belum juga ketahuinya, ” kata Dwi Prasetyo Santoso waktu didapati di ruang kerjanya, Senin (26/2).
Diterangkan dia, dikarenakan persoalan utang piutang itu aktor menganiaya korban sampai tidak sadarkan diri. Diduga dikerjakan dengan batu paving block.
” Napi yang lakukan penganiayaan atas nama Ibnu Umar. Aktor memukul korban dengan memakai batu paving block sekian kali ke arah kepala korban sampai korban pingsan, kemudian petugas lapas yang lihat korban telah tergeletak serta langsung dibawa ke rumah sakit, ” tuturnya.
” Kemudian, petugas lapas segera memberi tahu pihak keluarga korban supaya dapat lihat kondisi korban, ” sambung Dwi Prasetyo Santoso.
Saat ini untuk napi yang lakukan penganiayaan sudah ditindak dengan dipindahkan ke ruang sel isolasi untuk pengasingan. Kedepan, pihaknya selalu lakukan penyelidikan.
” Kita selidiki dahulu, kelak bila dengan bersama-sama lakukan penganiayaan peluangnya juga akan kita pindahkan ke Lapas Rajabasa Lampung. Tapi bila dilakukan sendiri, kemungkinan tidak dipindahkan karna biaya pemindahan napi itu cukup besar, ” katanya.