oleh

Pasangan Suami Istri Ditangkap Karena Edarkan Narkoba

Pasangan Suami Istri Ditangkap Karena Edarkan Narkoba

Bulatin.com – Suami istri warga Melak Ilir, kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Normayunita alias Nita (27) dan Zulkifli alias Kifli (41), ditangkap petugas BNN Kalimantan Timur, di Samarinda, sore tadi. Petugas mendapati keduanya membawa 51, 28 gram sabu. Nita sempat menangis meminta ampun petugas.

Penangkapan dilakukan sekitar kawasan Jalan Bukit Alaya, Samarinda. Petugas BNN terlebih dulu mengendus adanya rencana pengiriman sabu ke Kutai Barat di kawasan Jalan Bukit Alaya.

Petugas pun bergegas menyelidiki. Di kawasan itu, terlihat sejoli bergelagat mencurigakan, dan mengambil suatu barang yang tergeletak di tanah. Petugas bergegas menghampiri keduanya.

Panik, Nita, lantas kembali membuang kembali barang yang dia ambil, yang belakangan adalah kemasan teh kotak. Tidak ingin lama-lama, isi teh kotak itu pun dibongkar petugas.

Ditemukan satu bungkus besar berisi sabu, yang terbungkus plastik pembungkus tisu. Nita pun menangis sejadi-jadinya, memohon ampun setelah dia ketahuan petugas menyimpan sabu.

Diduga kuat, sabu seberat 51, 28 gram itu, hendak diedarkan di Kutai Barat, namun keburu terendus petugas BNN. Bersama barang bukti, keduanya digelandang ke markas BNN Kalimantan timur di Jalan Rapak Indah, Samarinda.

” Iya benar, ada 2 orang diamankan di Alaya. Keduanya suami istri, ” kata Humas BNN Provinsi Kalimantan Timur Haryoto, dikonfirmasi merdeka. com, Jumat (25/5) malam.

Selain sabu, petugas BNN juga menyita barang bukti 2 telepon selular, milik keduanya, yang diketahui adalah pasangan suami istri. ” Motornya juga kita amankan di kantor, ” tutur Haryoto.

Keduanya saat ini meringkuk di sel tahanan BNN Kalimantan timur. Kedua terduga pengedar itu, masih melakukan pemeriksaan penyidik BNN. ” Yang jelas penangkapan sore tadi ini, masih kita kembangkan ya, ” jelas Haryoto.

Penyidik menjerat keduanya dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Petugas terus memburu pemasok sabu kepada keduanya, yang diduga sebagai pengedar sabu jaringan Kutai Barat.