Pasutri Di Jakarta Ditangkap Karena Mencuri Motor
Bulatin.com – Tim paduan Opsnal Jatanras serta Tiger Bravo Polres Metro Jakarta Utara menangkap pasangan suami istri (pasutri) Arif Akbar Maulana (24) serta Imay Fadlawati (21). Keduanya di tangkap atas tuduhan pencurian motor. Pasutri itu diringkus di lokasi Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (27/1) malam.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto menyebutkan, pelaku selalu lakukan kejahatannya berdua. Mereka mengincar tujuan dengan jalan kaki dari kampung ke kampung di lokasi Cilincing, Jakarta Utara.
” Bila telah mendapatkan target, pelaku segera merusak kunci pengaman sepeda motor. Sedang sang istri memonitor situasi, ” tutur Reza, Minggu (28/1).
Sesudah berhasil, pelaku ini jual hasil kejahatannya lewat media sosial.
” Bila transaksinya ditempat tertentu atau COD (cash on delivery), ” katanya.
Hasil kejahatannya dipakai pelaku untuk penuhi kebutuhan keseharian. Reza menyebutkan, disangka kuat pasutri tersebut kerap melancarkan aksinya di lokasi Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
” Setidaknya ada empat laporan kepolisian berkaitan kehilangan sepeda motor di lokasi itu mulai sejak empat bulan terakhir, ” tuturnya.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berbentuk 1 buah kunci leter T, serta dua buah ponsel. Saat ini pasutri muda itu mesti meringkuk di balik jeruji besi.
” Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP mengenai Pencurian, ” ucapnya.