oleh

Pasutri Lakukan Penipuan Mengaku Anggota Intelejen

Pasutri Lakukan Penipuan Mengaku Anggota Intelejen

Bulatin.com – Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap pasangan suami istri pelaku penipuan dengan modus penerimaan CPNC jalur kebijakan. Mengenai mereka adalah Anton Madjid dengan kata lain Atong Madjid (54) serta istrinya, Syamsiah Mahmud (53).
Sesudah terima segepok uang dari korbannya, ke dua pelaku lalu kabur serta bersembunyi di Jakarta. Sesudah satu tahun dalam persembunyiannya, pasutri yang dilaporkan ke Polrestabes Makassar oleh korbannya pertengahan Februari 2016 lantas itu akhirnya diringkus polisi.
Rencananya hari ini, Senin (5/2), ke dua aktor diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk diolah selanjutnya. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan menyebutkan, laporan atas kasua penipuan ini di terima awal tahun 2016 kemarin. Waktu diolah, pelaku mendadak menghilang. Pihaknya lalu memohon bantuan Polda Sulsel untuk diback up pengejaran pada pelaku.
Dia menerangkan, pada korbannya aktor Anton Madjid dibantu istrinya mengakui anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dari unsur TNI untuk mempermulus tindakan tipunya. Bahkan juga mereka mempunyai serta tunjukkan seragam TNI untuk meyakinkan korbannya.
” Aktor mengiming-iming ke korban purnawirawan TNI ini bila dapat uruskan anaknya lulus tes CPNS dengan kriteria spesifik lewat jalur kebijakan. Pelaku lalu minta uang Rp 100 juta tetapi jadi uang muka, korban baru setor Rp 15 juta. Pelaku lalu terbitkan fotocopian lembar pengumuman komplit dengan NIP nya. Tetapi sebenarnya anak korban tidak lulus. Pelaku juga telah menghilang, korban ini pada akhirnya melapor ke polisi, ” kata Anwar, Senin (5/2).
Dari info korban tersebut, Anwar mengungkap, masih banyak korban penipuan yang lain serta uangnya dibawa kabur. Diantaranya ada yang sudah setor Rp 40 juta sampai Rp 80 juta.
” Masalah penipuan ini sesungguhnya terjadi tahun 2013 lantas tetapi baru dilaporkan oleh korban tahun 2016 kemarin. Jadi pada warga lainnya yang merasa dirugikan oleh pelaku ini, silakan melapor, ” pungkas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.