oleh

Pembunuh Balita Dan Ibunya Diciduk Polisi

Pembunuh Balita Dan Ibunya Diciduk Polisi

Bulatin.com – Deretan Polres Jakarta Timur akhirnya sukses membekuk pelaku pembunuh balita berinisial F (5), di Jalan Lewa, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (11/2) kemarin. Pelaku yang berinisial OJ, diamankan di daerah Cianjur, Jawa Barat.
” Jadi sepanjang pelariannya, OJ sering berpindah tempat ke beberapa tempat tinggal partnernya. Pada akhirnya sukses dilakukan penangkapan di Desa Cijagan, Cikalong Kulon, Cianjur, Jawa Barat, Minggu 18 Februari 2018, ” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Akbp Sapta Maulana, Senin (19/2).
Sapta menerangkan, waktu dikerjakan penangkapan OJ pernah berupaya melawan serta melarikan diri. Atas hal itu, anggota juga bertindak terukur pada pelaku.
” Ketika dikerjakan penangkapan pelaku lakukan perlawanan dengan cara berupaya merebut senjata salah satu anggota hingga diberi aksi tegas terarah pada pelaku yang menyebabkan pelaku alami luka tembak di kaki samping kiri, ” tuturnya.
Dari penangkapan itu, pihaknya menyita beberapa barang bukti, di antaranya uang pecahan Rp 100 ribu sejumlah tiga lembar, satu tas selempang warna coklat punya korban, serta satu HP diduga punya korban.
” Sekarang ini pelaku masih dalam perjalanan menuju Polres, kita kelak kerjakan kontrol, ” ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian memburu pelaku berinisial A yang disangka kabur selesai membunuh seseorang balita berinisial F (5) serta menganiaya ibunya bernama Masniya dengan memakai tabung gas tiga kilogram, di Jalan Lewa, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (11/2) tempo hari.
” Keberadaannya masih tetap kami lacak. Masih tetap kami trek dari nomor hpnya, ” kata Kapolsek Pasar Rebo Komisaris Joko Waluyo waktu dikonfirmasi, Senin (12/2).
Kata Joko, Masniya serta pelaku yang bekerja jadi buruh di satu industri tempat tinggal saling kenal. Sebab, pelaku telah umum beli lauk makan di warung korban. Bahkan, lanjut Joko, sebelumnya pembunuhan itu berlangsung pelaku pernah pesan mie instan serta ingin tidur dengan anak korban didalam kamar.
” Pelaku ingin tidur sama anaknya dahulu menurut narasi korban, ” kata Joko.
Walau telah dilarang oleh Masniya, lanjutnya, pelaku tetaplah menginginkan tidur didalam kamar. Dikarenakan tidak diizinkan menginap, Masniya ikut serta pertikaian mulut dengan pelaku. Bahkan juga, saat itu Masniya syok dikarenakan lihat anaknya sudah tidak bernyawa.