oleh

Pemprov Jabar Usut Kebocoran Soal USBN

Pemprov Jabar Usut Kebocoran Soal USBN

Bulatin.com – Masalah Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2018 di Kota Bandung disangka bocor. Beberapa siswa disangka memperoleh kunci jawaban dari oknum lewat group Whatsapp. Temuan itu di sampaikan Komunitas Tindakan Guru Indonesia (FAGI) pada DPRD Jawa barat, Senin (26/3).
Ketua FAGI Kota Bandung, Iwan Hermawan mengatakan, masalah ini mengemuka waktu seseorang guru di satu diantara sekolah di Kota Bandung temukan siswanya memperoleh rangkaian bocoran masalah serta kunci jawaban lewat smartphone. Dalam group Whatsapp yang di isi oleh beberapa ratus anggota itu, jawaban masalah yang di terima dari seseorang admin.
Di hari pertama USBN, admin group yang sering dimaksud kakak ini memberi jawaban mata pelajaran Sosiologi, Bahasa Indonesia serta Agama. Atas temuan itu, Iean memohon DPRD Jawa barat membuat tim investigasi. Terlebih, motif dari pemberian jawaban ini bukanlah berlatar belakang kebutuhan ekonomi.
” Kami tidak paham dari tempat mana orang itu memperoleh kunci jawaban yang begitu lengkap, ” kata Iwan.
Pengusutan problem ini mesti dikerjakan selekasnya. Karna tidak tutup peluang praktek sama tidak berlangsung di lokasi Kota Bandung saja.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPRD Jawa barat, Syamsul Bachri mengakui juga akan membuat tim investigasi untuk memahami laporan itu sepanjang satu minggu ke depan. Bila terbongkar serta aktor dapat dibuktikan ada tanda-tanda kriminil, jadi masalah itu juga akan dilanjutkan pada aparat penegak hukum.
” Kami tidak ingin mengira-ngira. Kami juga akan bentuk tim (investigasi), ” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi menyebutkan, tim investigasi ini terdiri atas Dinas Pendidikan Jawa barat, Dewan Pendidikan, MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), K3S (Grup Kerja Kepala Sekolah), serta MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran).
” Kami menginginkan memperjelas gosip USBN ini. Dengan resmi pada kami belumlah ada laporan siapa dimana, biar tim membuka lebih detail agar janganlah terulang sekali lagi, ” tuturnya.
Hadadi menyebutkan laporan itu baru didasarkan pada sangkaan serta masalah ini butuh didalami untuk memperoleh kenyataannya. ” Bila dapat dibuktikan, baru dilakukan tindakan dengan administrasi maupun hukum, ” ujarnya.