oleh

Penjualan Hewan Langka Digagalkan Oleh BKSDA Aceh

Penjualan Hewan Langka Digagalkan Oleh BKSDA Aceh

Bulatin.com – Petugas Resort Konservasi Lokasi 6 Takengon Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menggagalkan penjualan dua ekor Kukang Sunda melalui media sosial.
Penggagalan penjualan dengan daring dua hewan dilindungi ini dari dua pelajar di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (27/3). Petugas berusaha dengan persuasif supaya Kukang Sunda itu diserahkan pada petugas.
” Sesudah memohon pelaku dengan persuasif, pelaku lalu menyerahkan Kukang Sunda itu pada BKSDA Aceh, ” kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo di Banda Aceh, Rabu (28/3).
Kata dia, dua hewan dilindungi itu akan diperjualbelikan lewat komunitas sosial media oleh dua pelajar di Takengon. Sesudah sukses digagalkan, petugas memohon pada pelaku untuk di tandatangani surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi perbuatan itu.
” Ke-2 pelajar itu kita minta tandatangani surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi, ” tuturnya.
Setelah itu dua ekor Kukang Sunda itu segera diamankan oleh petugas BKSDA. Sekarang ini ke dua Kukang Sunda itu tengah melakukan perawatan di kantor Resort Konservasi Lokasi 6 Takengon BKSDA Aceh. Setelah itu Kukang Sunda itu akan dilepasliarkan kembali.
Terlebih dulu, sebut Sapto, petugas juga terima satu ekor Keudih (Presbytis Thomassi/Thomas Leaf Monkey) dari warga. Keudih itu diselamatkan oleh warga di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
” Kedih ini disangka dispersal dari kelompoknya sesudah kalah bertanding, ” terang Sapto.
Lanjut dia, keadaan kedih agak lemah dengan beberapa luka. Saat ini tengah dirawat di Kantor BKSDA Aceh sebelum dilepasliarkan kembali.