oleh

Penyelundup Sembunyikan Sabu Dalam Anus

Penyelundup Sembunyikan Sabu Dalam Anus

Bulatin.com -Penyelundupan narkoba yang dilakukan dua kurir jaringan internasional, digagalkan petugas keamanan yang tergabung dari Avsec, Bea Cukai, Satgaspam Pomal, Terminal 2 Bandara Juanda.
Mereka ZH serta RY, terdaftar jadi warga asli Lombok. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan tanda bukti narkoba dengan keseluruhan 3. 090 gram atau sekitaran 3 kilogram lebih methamphetamine (sabu).
Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Juanda, Budi Harjanto menerangkan, penyelundupan dikerjakan ke dua kurir itu di saat yang berbeda. Begitu juga dengan modusnya tidak sama.
Untuk ZH, penyelundupan digagalkan pada Minggu (14/1) siang, sekitar jam 12. 00 WIB. Waktu itu pesawat Air Asia XT 393, Rute Johor Baru- Surabaya mendarat di Terminal 2 Bandara Juanda.
Semuanya penumpang menjalani pemeriksaan, dengan detail, baik itu barang bawaan ataupun badannya.
Waktu diperiksa, petugas curiga pada tubuhnya, terlebih didalam dubur ZH. Petugas membawanya ke rumah sakit, pada akhirnya terungkap nyatanya ada dua kantong plastik berisikan sabu.
” Satu kantong plastik berisikan 70 gram sabu. Jadi bila dua kantong plastik disembunyikan oleh ZH, didalam tubuh itu totalnya 140 gram, ” kata Budi Harjanto, Rabu (24/1).
Untuk penumpang RY, penindakan pada Rabu (17/1) siang, jam 12. 00 WIB, naik maskapai serta rute yang sama dengan ZH. Tertangkapnya RY, karena dari kejelian petugas keamanan bandara yang selalu mengawasi setiap calon penumpang di Bandara Juanda.
Kebetulan RY, yang baru turun dari pesawat, barang yang dibawahnya diperiksa lewat X-Ray. Petugas temukan kecurigaan pada tas dibawahnya. Demikian dibongkar, nyatanya berisikan narkoba jenis sabu seberat 2. 950 gram.
” Penyelundupan dilakukan RY, narkoba sabu itu disembunyikan di dalam baskom yang telah dimodifikasi. Selanjutnya dimasukan dalam tas, ” tutur Budi.
Menurutnya, ke dua penumpang yang melakukan penyelundupan sabu itu memperoleh komisi. Jika, narkoba itu lolos dari kontrol petugas bandara, lalu diedarkan di Indonesia.
” Untuk ZH ini mendapat komisioner Rp 20 juta. Bila RY memperoleh Rp 90 juta, untuk sekali pengiriman, serta jika lolos dari pemeriksaan, ” tuturnya.
Dari penyelundupan yang berhasil digagalkan, petugas Bea Cukai lakukan koordinasi dengan BNN Propinsi Jawa Timur serta Polda Jawa Timur, untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba.
” Untuk ZH kita serahkan ke BNN. Sedang RY diserahkan ke Ditnarkoba Polda Jawa timur. Guna pengembangan, membuka peredaran jaringan dilakukan keduanya, ” katanya.