oleh

Polisi Tangkap Pemuda Yang Sembunyikan Sabu Di Kolor

Polisi Tangkap Pemuda Yang Sembunyikan Sabu Di Kolor

Bulatin.com – Polres Tangerang menciduk, Rudy (24), setelah terbukti hendak bertransaksi narkoba di kawasan Flavor Blis Alam Sutera, Tangerang Selatan, Kamis (10/5) malam. Polisi mengambil alih 7 bungkus sabu dalam plastik klip bening disembunyikan dalam kardus bertuliskan SHISEIDO dengan berat 7, 09 gram dari tangan pelaku yang berstatus mahasiswa ini.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriyadi Jamal menyebutkan, pelaku di tangkap berdasarkan laporan masyarakat kerap terjadi transaksi narkotika di lokasi Flavor Blis Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

” Ketika itu juga saksi melakukan observasi dan lakukan pengecekan pada informasi tersebut, lalu saksi melakukan penangkapan pada seorang laki-laki yang mengakui bernama Rudy karena kedapatan memiliki dan menyimpan tanpa hak atau melawan hukum 2 bungkus plastik klip berisi sabu, ” kata Tosriyadi, Jumat (11/5).

Pelaku sempat menghindar saat digeledah. Sampai akhirnya polisi mendapati paket sabu siap edar di lubang tali celana kolor digunakan tersangka.
Polisi kemudian melakukan penggledahan ke rumah pelaku di Kampung Parung Benying, kelurahan Serua kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan. ” Dari rumahnya kami dapati 5 bungkus plastik klip bening didalam plastik warna hitam berisikan Narkotika jenis sabu didalam kardus warna orange bertuliskan SHISEIDO. Total tanda bukti yang kami sita 7, 09 gram. Kami masih dalami kepemilikan barang tersebut, ” ucap dia.

Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.