oleh

Polisi Tangkap Preman Kampung Saat Sedang Mabuk

Polisi Tangkap Preman Kampung Saat Sedang Mabuk

Bulatin.com – Andi Naco (40), warga Kalan Kebun Agung, Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara. Pria yang dikenal jadi preman kampung itu, tidak berdaya saat polisi membekuknya.
Andi sering meresahkan warga, karena seringkali menenteng senjata tajam type badik, waktu berkeliling-keliling kampung. Tidak hanya berkeliling kampung, dia juga sering mengancam pengguna kendaraan yang melintas.
Puncaknya, Minggu (28/1) mendekati dini hari tadi, dia bebrapa lagi berulah, serta meneror pengguna jalan dengan badiknya. Warga juga kesal serta akhirnya melaporkan ke petugas piket Polsekta Samarinda Utara di Jalan DI Panjaitan.
” Warga melaporkan, pelaku ini dalam keadaan mabuk, mengancam-ngancam pengguna jalan, ” kata Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Ervin Suryatna pada merdeka. com, Senin (29/1) malam.
Terima laporan, kepolisian dengan warga pelapor bergegas mendatangi lokasi Jalan Kebon Agung menyisir beberapa lokasi di perkampungan masyarakat itu. Benar saja, Andi Naco terlihat tengah teler sembari menggenggam badik kebanggaannya.
” Dia lagi mabuk sembari memegang senjata tajam badiknya. Tidak usah lama-lama lagi, segera dibawa anggota serta warga, naik ke mobil (patroli), ” tutur Ervin.
Baik waktu digelandang ke mobil ataupun tiba di kantor polisi, Andi sang preman kampung dengan tubuh penuh tato itu tidak berkutik. Dia jadi tersadar, setelah dia ada di kantor polisi.
” Sebilah badik 30 sentimeter lengkap dengan sarungnya, jadi barang bukti. Dia kita amankan, ” lebih Ervin.
Polisi memberi efek jera. Tidak mau sekali lagi Andi Naco berulah serta menggelisahkan warga, dia dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sampai akhirnya meringkuk di penjara.
” Dikarenakan dia mempunyai dan membawa senjata tajam, ” sekian Ervin.