oleh

Remaja Nekat Lakukan Pencurian Handphone

Remaja Nekat Lakukan Pencurian Handphone

Bulatin.com – Aparat kepolisian Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menangkap dua remaja yang mengambil puluhan handphone pada Selasa (30/1). Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi menyebutkan, ke dua remaja ini dibekuk oleh jajaran Polsek Nunukan sesudah lama diincar.
Korban bernama Petrus Pandi (19) yang beralamat di Sei Fatimah Kelurahan Nunukan Barat melaporkan pada aparat kepolisian setempat sudah terjadi kasus pencurian di rumahnya pada Jumat (26/1) sekira jam 03. 00 wita.
Selesai terima laporan itu Polsek Nunukan lakukan penyelidikan hingga diamankan ke dua pelaku. Yaitu Harold Lama Lelang (21) beralamat di Sei Fatimah (Dekat SMKN Nunukan) serta Daronius Geo Pari (20) beralamat di Jalan Pasir Putih (dekat OK Karaoke) Kelurahan Nunukan Tengah, Rabu (31/1).
Masalah pencurian dengan barang bukti 15 handphone ini masih terus dikembangkan dikarenakan disangka kuat pencurian dilakukan pelaku pada beberapa tempat yang berlainan. Tanda bukti yang diambil alih pada ke dua pelaku yaitu 15 buah handphone beragam merek, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MZ, dua buah tas kecil serta satu jam tangan merek G Hock.
Ke dua remaja ini sudah dijadikan tersangka serta diamankan di sel tahanan Mapolsek Nunukan menanti proses hukum selanjutnya.