oleh

Sebelas Pemuda Tega Cabuli Dua gadis

Sebelas Pemuda Tega Cabuli Dua gadis

Bulatin.com – Sejumlah 11 orang pemuda tanggung di Kota Bekasi, Jawa Barat, mesti mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Selatan. Mereka yang mayoritas pengangguran serta putus sekolah disangka mencabuli dua gadis setelah sebelumnya mencekoki dengan minuman keras.
Beberapa tersangka yaitu AL, BO, HA, AR, A, FI, AJ, AN, WI, SU, ZA. Mereka disangka mencabuli serta menyetubuhi dua orang wanita berumur 16 tahun berinisial IN serta AF. Momen itu berlangsung di belakang satu warung kopi di RT 6 RW 26, Kelurahan Pekayon.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Hersiantony menyebutkan, awalnya para tersangka pesta minuman keras type ginseng di lokasi Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan pada Jumat (23/2) dini hari.
” Tersangka AL, AR, serta ZA lantas menjemput korban di daerah Jatibening memakai sepeda motor, ” kata Hersiantony, Sabtu (24/2).
Sesampainya di tempat, ke dua gadis diminta konsumsi minuman keras hingga teler. Sesudah tidak berdaya, ke dua wanita yang putus sekolah itu dibawa ke Pekayon, tidak jauh dari kediaman tersangka BO serta HA.
” Korban dibawa ke belakang warung kopi, disana ada kasur serta karpet punya warga, ” katanya.
Ke dua korban segera ditelanjangi serta diperkosa bergiliran. Aksi bejat itu dipergoki warga yang terjaga karena nada bising. Mereka langsung dilaporkan ke petugas keamanan, serta kepolisian. Beberapa pemuda itu juga digerebek.
Polisi menetapkan 11 orang jadi tersangka Undang-Undang Pelindungan Anak. Ancamannya hukuman penjara sepanjang 10 tahun. Barang bukti disita yaitu karpet, kasur bekas, dua kaus, 2 celana jins, serta 2 celana pendek.