oleh

Seorang Karyawan Nekat Mebawa Kabur Uang Hasil Jualan

Seorang Karyawan Nekat Mebawa Kabur Uang Hasil Jualan

Bulatin.com – Rudi (27), bekas pegawai kepercayaan restoran ayam goreng di Tangerang ini pada akhirnya diciduk Polisi di kampung halamannya di lokasi Pandeglang, Banten, Selasa (6/3), dini hari.
Dia di tangkap, sesudah bekas majikannya, Fifi, melapor ke pihak berwajib atas usaha penggelapan yang dilakukan Rudi. Padahal, Rudi adalah karyawan paling baik yang dipunyai Fifi.
Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono menerangkan, pelaku Rudi adalah karyawan paling baik di restoran itu, dia sangat diakui oleh sang bos untuk masalah restoran.
” Pelaku ini membawa kabur uang hasil usaha di 3 restoran punya majikannya, sebesar Rp28. 323 ribu, ” terangnya, Selasa (6/3) di Mapolsek Tangerang.
Diterangkan Ewo, korban mempercayai pelaku, karena kesehariannya yang tampak bekerja rajin serta jujur.
” Nyatanya cocok diamanati uang untuk disetorkan ke Bank, pelaku jadi kabur dengan membawa sepeda motor korban, ” ucapnya.
Atas peristiwa itu, bos ayam goreng Karawaci ini, melapor serta sukses dikerjakan penangkapan pada pelaku di kampungnya di Pandeglang.
Dari hasil kejahatan Rudi, Polisi menyita dua unit sepeda motor honda revo B 4449 BLY serta kawasaki ninja RR Warna pink tanpa ada plat nomor, satu handphone serta dompet bersama berisi sejumlah Rp 850. 000.
Setelah itu pelaku tersebut barang bukti diamankan ke Polsek Tangerang manfaat sistem penyidikan selanjutnya.
” Pelaku mengaku kejahatannya, uang itu dibelikan pelaku sepeda motor serta untuk foya-foya, ” kata Ewo.