oleh

Seorang SPG Nekat Curi Ponsel Pelanggan

Seorang SPG Nekat Curi Ponsel Pelanggan

Bulatin.com – Gadis remaja, berinisial PAC (19), mesti meratapi nasibnya saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat. Dia ditangkap karena didapati mencuri handphone punya Fancy Susy Hardini (30).
Dari urutan pencurian itu, bermula waktu korban jalan-jalan serta berbelanja di Level 21 Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat. Selesai belanja, korban menginginkan menelepon rekannya, tetapi handphone merk Samsung Galaxy J5 telah tak ada.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra menyebutkan, korban segera melapor ke Mapolsek Denpasar Barat selesai ketahui handphonenya hilang. Dari hasil kontrol pada saksi-saksi, pelaku pencurian di ketahui SPG yang bekerja disalah satu outlet di Level 21.
Pelaku akhirnya dibekuk, Selasa (27/2) sekitaran jam 21 : 00 Wita didalam kamar kostnya di Jalan Hayam Wuruk Pakisaji gang Puduk nomor 06, Denpasar.
” Korban waktu itu repot pilih barang belanjaan. Waktu lengah, pelaku lalu ambil handphone korban, ” kata Aan, Senin (5/3).
Dia menjelaskan, penangkapan pada tersangka juga dalam rencana operasi sikat yang konsentrasi mengungkap masalah pencurian seperti Curat, Curas, Curanmor serta Cusa.