oleh

Seorang Napi Tewas Di Tangan Sipir

Seorang Napi Tewas Di Tangan Sipir

Bulatin.com – Seseorang narapidana Instansi Pemasyarakatan Merah Mata Palembang, Bisan Azhari (43), tewas sesudah dianiaya sipir inisial JN (34). Disangka, penganiayaan itu dilatarbelakangi karena utang narkoba.
Korban tewas sesudah lima hari koma dalam perawatan di ruangan ICU Tempat tinggal Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Selasa (20/3) malam. Tidak terima, keluarga melapor ke SPKT Polda Sumsel serta setelah itu jenazah korban diautopsi di Tempat tinggal Sakit Bhayangkara Palembang untuk kepentingan penyelidikan.
Kakak korban, Nani (50) menjelaskan, adiknya dianiaya serta disiksa oleh JN yang disebut penjaga lapas satu minggu kemarin. Korban alami pendarahan otak serta luka lebam di kakinya.
” Pernah operasi serta koma, barusan malam wafat dirumah sakit, ” kata Nani, Rabu (21/3).
Nani mengira, penganiayaan itu karena korban mempunyai utang narkoba sebesar Rp 6 juta pada pelaku. Sebab, korban sempat memohon uang pada keluarga untuk melunasinya.
” Persisnya tidak paham, tapi terlebih dulu dia sempat narasi sesuai sama itu, ” katanya.
Istri korban, Kholijah (42) memohon aparat kepolisian mengusut selesai masalah ini serta menangkap JN. Dia berkeyakinan, suaminya itu tewas karena dianiaya sipir lapas.
” Sebelum wafat, suami saya minta transfer uang karena ada hutang sama JN. Tahu-tahu suami saya gawat serta masuk rumah sakit, ” kata dia.
Disamping itu, Kepala Lapas Merah Mata Palembang, Pargiono menyebutkan, pelaku JN telah mengaku menganiaya korban dengan tangan kosong pada 17 Februari 2018. Penganiayaan berjalan diluar sel, persisnya dekat pos penjagaan lapas.
” Ya, JN telah mengaku. Tapi selama ini karena problem pribadi, bukanlah kedinasan, ” kata dia.
Berkaitan gosip narkoba seperti yang dituturkan keluarga korban, Pargiono, malas berkomentar banyak. Hanya saja, dia mengaku korban yaitu warga binaan dalam masalah narkoba serta divonis sepuluh tahun mulai sejak 2014.
” Kami konsentrasi dalam masalah pemukulan saja, saya tidak paham masalah narkoba demikian, ” tegasnya.
Sesaat, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyebutkan, masalah ini segera diselidiki penyidik. Dia memerintahkan Wakil Direktur Reserse Kriminil Umum turun ke lapangan.
” Kami menginginkan terima, melayani semua laporan. Kita sistem segera, ” ujarnya.