oleh

Soal Cadar UIN Jogja Aktivis HAM Surati Presiden

Soal Cadar UIN Jogja Aktivis HAM Surati Presiden

Bulatin.com – Kebijakan Kampus Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga untuk lakukan pendataan serta pembinaan mahasiswi yang kenakan cadar selalu menuai pro serta kontra. Merespons hal tersebut, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Yogyakarta juga kirim surat pada Presiden Jokowi untuk turun tangan menangani persoalan itu.
Aktivis HAM di Yogyakarta, Baharuddin Kamba menyebutkan surat pada Presiden Jokowi itu sudah dikirimnya pada Jumat (9/3) dari Kantor Pos UGM, Bulaksumur. Terkecuali pada Presiden Jokowi, surat sama juga diantar Baharuddin pada Komnas HAM RI serta Komnas Wanita RI.
” Isi suratnya memohon Presiden Jokowi untuk ingin turun tangan menyelesaikan persoalan serta polemik mengenai mahasiswi bercadar. Surat edaran yang di keluarkan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga mengenai pendataan serta pembinaan pada mahasiswinya yang bercadar bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28 huruf E ayat 1 serta 2, ” tutur Baharuddin, Jumat (9/3).
Baharuddin menjelaskan dalam surat itu dianya juga memohon pada Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Penelitian, Tehnologi serta Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) duduk dengan ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam, Komnas HAM serta Komnas Wanita untuk duduk dengan. Lalu, kata Baharuddin digelar dialog manfaat mencari jalan keluar atas masalah mahasiswi bercadar itu.
” Presiden jadi Kepala Negara serta Kepala Pemerintahan selekasnya mengajak semuanya elemen untuk duduk dengan, berdialog serta mencari solusi atas masalah (pendataan serta pembinaan mahasiswi bercadar) yang terjadi sekarang ini. Keinginannya masalah ini dapat segera usai serta tidak berlarut-larut. Supaya nanti masalah ini tidak dipolitisasi pihak tertentu serta membuat kegaduhan baru yang sebenarnya tidak butuh terjadi, ” urai Baharuddin.
Sebelumnya kirim surat pada Presiden Jokowi, Baharuddin terlebih dulu sempat juga kirim surat pada Kemenag, Kemenristekdikti, Ketua MUI serta Rektor UIN Sunan Kalijaga. Surat itu diisi supaya ada fatwa serta solusi mengenai pendataan serta pembinaan mahasiswi bercadar itu.
” Surat untuk Kemenag, Kemenristekdikti, Ketua MUI serta Rektor UIN Sunan Kalijaga telah saya kirim lewat Kantor Pos Besar Yogyakarta pada Rabu (7/3) tempo hari. Sampai sekarang ini belum ada tanggapan atau respon dari empat instansi yang dikiriminya surat itu, ” tutup Baharuddin.