oleh

Tim Densus Grebek Rumah Terduga Teroris

Tim Densus Grebek Rumah Terduga Teroris

Bulatin.com – Dua terduga teroris di tangkap tim gabungan dari Densus 88 serta Polres Rekanggung. Penggerebekan itu dikerjakan Kamis (1/2), sekira jam 08. 30 WIB di Toko Aneka Grosir yang beralamat di Jalan Raya Secang-Temanggung, Dusung Bengkal Kidul, Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmaja membenarkan ada penggerebekan itu. ” Benar sudah berlangsung penangkapan terhadap terduga teroris di lokasi Rekanggung, ” tuturnya. Penangkapan dikerjakan oleh Densus 88 dibantu anggota Polres Temanggung.
Terduga teroris itu berinisial AN (30) asal Banjarnegara serta ZA (38) asal Rekanggung. Tempat penggerebekan itu punya Ansor yang dikontrak AN selama satu tahun serta dipergunakan untuk usaha bermacam grosir. Rumah itu sekarang ini baru dikontrak sepanjang tiga bulan.
” Sekarang ini ke dua terduga tengah dalam pemeriksaan. Nanti info lengkap segera di sampaikan, ” paparnya.
Selain dua terduga teroris, dalam penggerebekan itu barang bukti yang diamankan Densus 88 salah satunya uang tunai, bermacam buku, flashdisk, dompet, ATM, serta identitas diri.
Sesaat Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal lebih detil menjelaskan, dari penangkapan yang terjadi ada tiga orang diamankan.
Terduga teroris di tangkap di toko bermacam grosir sepatu. Dari hasil penangkapan itu, di ketahui ke tiga yang ditangkap bernama Waluyo alias Ageng asal Tegal, Lukman alias Toro asal Tegal serta Zaenal asal Bengkal, Temanggung.
” Untuk saksi yang telah diperiksa ada tiga orang yakni Rohman Gunadi, Sekretaris Bengkal, Kranggan, Rekanggung, Jawa Tengah, Ishrofi Kepala Masalah Kesejahteraan Rakyat Desa Bengkal, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah serta Slamet Sugiyarto, Ketua RW 05 Bengkal, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah, ” katanya.
Dari hasil penangkapan itu, pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti berbentuk dua buah handphone, enam buah flashdisk, satu buah dompet hitam, satu buah buku tips, satu buah buku Keterangan Pembatalan Keislaman, dua buah majalah arroyan, satu buah buku dzikir pagi serta petang, uang tunai Rp 28. 289. 000 serta dua buah ATM Mandiri.
” Sekarang ini barang bukti diamankan di Mapolres Rekanggung, sedangkan beberapa pelaku masih dilakukan pemeriksaan selanjutnya oleh tim Densus 88 Antiteror, ” tandas Iqbal.