oleh

Tim gabungan Masih Proses Pemeriksaan Kapal Win Long

Tim gabungan Masih Proses Pemeriksaan Kapal Win Long

Bulatin.com – Tim paduan Polri serta Bea Cukai mengecek kapal ikan berbendera Taiwan karena disangka kuat mengangkut narkotika.
Sepanjang 2 bulan, penyelundupan 2, 92 ton sabu ke Indonesia digagalkan
” Kami tengah mengecek Kapal Win Long, ” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto dalam pesan singkat, Sabtu (24/2).
Kontrol juga melibatkan anjing pelacak punya Bea Cukai Batam.
Sebelumnya, pada Jumat (23/2), kapal patroli kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Spesial Kepulauan Riau mencegat Kapal Win Long di Perairan Selat Philips, perairan yang memisahkan Indonesia dengan Singapura. Kapal ikan dengan 28 anak buah kapal (ABK) ini disangka membawa narkotika untuk diselundupkan ke Indonesia.
Setelah itu kapal itu digiring menuju Dermaga Ketapang Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri untuk bongkar muatan manfaat kontrol.
Sampai saat ini tim paduan masih mengecek muatan kapal. ” Kami telah bekerja maksimal sepanjang lima jam lebih, ” tuturnya.
Belum lama ini persisnya pada Selasa (20/2), Polri dengan Bea Cukai membuka kapal Taiwan berbendera Singapura yang menyelundupkan 1, 8 ton narkotika jenis sabu di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Empat tersangka yang disebut anak buah kapal (ABK) serta nakhoda di tangkap dalam masalah itu. Mereka yaitu Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43, nakhoda) serta Liu Yin Hua (63) yang disebut WN Taiwan.