oleh

TKI Asal Purworejo Ditahan Di Indonesia

TKI Asal Purworejo Ditahan Di Indonesia

Bulatin.com – Sejumlah 37 Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, ditahan oleh Imigrasi Malaka, Malaysia, dengan penyebab yang belum di ketahui.
Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Haris Nugroho saat di konfirmasi dari Kuala Lumpur, Jumat (9/2) pagi, membenarkan ada penahanan itu, tetapi jumlahnya masih diverifikasi.
” Kami telah koordinasi dengan Kuala Lumpur karna ‘job order’ di buat di KBRI Kuala Lumpur, bukanlah KJRI Johor Bahru, namun lokasi kerja di wilayah kerja Johor Bahru, ” tuturnya.
Dia menyebutkan pihaknya juga telah bekerjasama dengan koordinator Peranan Konsuler KBRI Kuala Lumpur.
” Kemarin yang berkaitan dengan Atnaker Kuala Lumpur telah berkunjung ke Depot Imigrasi Malaka, namun hanya bisa bertemu dengan tiga orang saja, ” tuturnya.
Satgas KJRI Johor Bahru, tutur dia, telah memajukan kembali permintaan berkunjung ke Depot Imigrasi Malaka, minggu depan untuk menggantikan rencana kunjungan bulan kemarin.
Terlebih dulu Kepala Dinas Perindustrian serta Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Drs Sutrisno MSi membenarkan ada penahanan TKW asal Purworejo itu yang bekerja di pabrik Dominant Semiconductor di Malaka.
” Informasi yang kami terima, para TKW itu ditahan mulai sejak 15 Januari 2018 lantas, ” kata Sutrisno.
TKW yang berasal dari 14 kecamatan itu diberangkatkan PT Dian Yoga Perdana lewat kantor perwakilannya di Kecamatan Bayan, Purworejo.
” Mereka pergi pada 2015 serta 2016. Kami bisa berita dari perusahaan, lantas menindaklanjuti dengan mengundang wakil keluarga, kepala desa serta PT Dian, ” tuturnya.
Sutrisno memberikan pertemuan hasilkan rekomendasi untuk memberangkatkan perwakilan ke Malaysia manfaat lihat keadaan buruh yang ditahan, difasilitasi perusahaan.
” Awalannya pemerintah juga akan kirim tiga pewakilan dinas, camat serta anggota DPRD. Namun karna terkandala birokrasi perizinan serta potensi pelanggaran gratifikasi, gagasan itu dibatalkan, ” tuturnya.
Perusahaan, tutur dia, tetaplah memberangkatkan sebagian wakil keluarga ke Malaysia.
Camat Grabag Ahmad Jainudin mengemukakan sebanyak 15 buruh migran asal kecamatan itu itu ikut ditahan.