oleh

WNI Yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan

WNI Yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan

Bulatin.com – Dua warga negara Indonesia yang disandera grup Abu Sayyaf di Filipina telah dibebaskan, Jumat malam (19/1). Ke dua WNI itu diculik mulai sejak 5 November 2016.
Ditulis dari account Twitter resmi Kementerian Luar Negeri, ke dua WNI diculik oleh grup ASG dari dua kapal ikan yang berbeda pada 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.
” Ke dua WNI yaitu La Utu bin Raali serta La Hadi bin La Adi, nelayan WNI asal Wakatobi, ” diambil dari akun @Portal_Kemlu_RI, Sabtu (20/1).
Wakil KJRI Davao serta KBRI Manila sudah bekerjasama dengan otoritas setempat untuk sistem pemulangan ke dua WNI itu.