oleh

Akun Penyebar Kebencian Akan Ditutup Menkominfo

Akun Penyebar Kebencian Akan Ditutup Menkominfo

Bulatin.com – Menteri Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) Rudiantara memohon beberapa platform media sosial untuk menutup beberapa akun diisi konten yang tidak sesuai dengan ketentuan pilkada.
” Kami minta beberapa akun yang melanggar ketentuan dalam regulasi pilkada di-take down (ditutup), ” tutur Rudiantara di Kantor Bawaslu, Rabu (31/1).
Menurutnya, beberapa akun yang termasuk melanggar ketentuan dalam pilkada itu, salah satunya yang berisi info maupun berita bohong atau hoaks, dan ujaran kebencian. Rudiantara menekankan supaya platform sosial media dapat lebih tegas dalam menindak beberapa akun itu mendekati dilaksanakannya Pilkada 2018 serta Pemilu 2019.
Ia menambahkan dalam perhelatan pilkada yang akan datang, Bawaslu diberi kewenangan untuk mereferensikan penutupan akun yang terbukti berisi content negatif.
” Keinginan ‘take down’ itu yang paling tahu Bawaslu. Jadi tidak ada alasan sekali lagi bila Bawaslu memohon, lalu platform tidak ‘take down’, ” tuturnya.
Pemerintah dan dua instansi penyelenggara pemilu, KPU serta Bawaslu merajut kerja sama dengan sembilan basis, yaitu Google Indonesia, Facebook Indonesia, Twitter Indonesia, Telegram Indonesia, BBM Indonesia, Line Indonesia, BIGO Live Indonesia, Live Me Indonesia serta METUBE.
Sembilan basis ini akan membantu proses Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, jadi bersih dari hoaks ataupun ujaran kebencian.