Pembawa Sajam Di Depok Diringkus Polisi
Bulatin.com – Tim Jaguar Polresta Depok meringkus lima remaja pada Kamis (1/2) dini hari. Mereka diringkus karena diperkirakan akan mengerjakan tawuran. Dari tangan mereka didapat senjata tajam jenis clurit yang akan dipakai sebagai senjata mereka.
Katim Jaguar Polresta Depok, Iptu Winam Agus mengutarakan, mereka diciduk di Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok jelang masa-masa subuh.
“Kami amankan mereka ketika kumpul-kumpul. Saat didekati mereka kabur. Anggota langsung berupaya menyelamatkan remaja-remaja tersebut,” katanya, Kamis (1/2).
Usai diamankan, dia menambahkan, pihaknya mengerjakan pemeriksaan terhadap lima remaja. Mereka tetap menyangkal akan mengerjakan tawuran walaupun ditemukan senjata tajam.
“Ada sajam yang diperkirakan digunakan mereka untuk tawuran,” jelasnya.
Setelah diinterogasi mereka menyatakan senjata tajam yang dibawa melulu untuk menlindungi diri. “Meski bagaimana pun, tetap saja tidak boleh membawa senjata tajam. Tentunya ya tidak percaya begitu saja, mereka selanjutnya diangkut ke Polsek Pancoran Mas, ” tukasnya.
Agus mengemukakan kejadian tawuran antar kumpulan remaja memang masih terjadi di sebanyak wilayah di Kota Depok. Untuk menangkal hal tersebut, anggota disebar masing-masing siang dan malam ke sebanyak titik yang rawan tindak kriminal lainnya.
“Ada sejumlah wilayah yang menjadi fokus, patroli juga dilaksanakan ke titik-titik lain,” tutupnya.