oleh

Bambang Soesatyo Berikan Respon Soal Larangan Kenakan Cadar

Bambang Soesatyo Berikan Respon Soal Larangan Kenakan Cadar

Bulatin.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo merespons kebijakan larangan pemakaian cadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Menurut dia, kebijakan itu tidak mempunyai landasan hukum yang kuat.

Bamsoet, demikian dia umum disapa, juga akan memohon Komisi VIII DPR untuk mendorong Kementerian Agama berkaitan kisruh masalah ini.

” Mendorong Kementerian Agama supaya memohon Rektor UIN bisa memisahkan pada budaya dengan ajaran agama, mengingat kebijakan yang diaplikasikan itu tidak mempunyai landasan hukum yang kuat, ” kata Bamsoet dalam info persnya, Rabu, 7 Maret 2018.

Ia memohon supaya kembali pada Pasal 29 ayat (2) UUD RI 1945 yang berbunyi negara menanggung kemerdekaan masing-masing masyarakat untuk memeluk agamanya semasing serta untuk beribadat menurut agamanya serta kepercayaannya itu.

Lalu, Bamsoet juga mendorong peranan Komisi X DPR dengan memohon Kementerian Penelitian serta Pendidikan Tinggi supaya mengimbau semua rektor semua kampus di Indonesia.

” Supaya bisa mengaplikasikan kebijakan yang lebih persuasif pada mahasiswa, ” kata Bamsoet.

Menurutnya, butuh untuk menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, baik dalam akademik ataupun non-akademik di lingkungan universitas.

Terlebih dulu, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, juga akan memecat mahasiswi yang tidak ingin melepas cadar waktu melakukan aktivitas di ruang universitas. Menurut Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, pihaknya sudah lakukan pendataan jumlah mahasiswi yang kenakan cadar.