oleh

Dua Pria Diamankan Karena Membawa Sajam

Dua Pria Diamankan Karena Membawa Sajam

Bulatin.com – Petugas pengawal tahanan (Waltah) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengamankan dua pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (8/3). Keduanya diamankan karena didapati membawa senjata tajam.
Ke dua pengunjung yang diamankan yakni Irhamsyah Dwi Perdana dengan kata lain Dana (35), serta Reza Sembiring dengan kata lain Zul (27). Mereka diamankan waktu akan menjenguk tahanan di ruangan tahanan PN Medan.
” Petugas Waltah kita mengamankan dua orang pengunjung sidang itu sekitaran jam 14. 00 Wib ” ucap Kasi Pidum Kejari Medan, Parada Situmorang.
Ilhamsyah serta Reza mengakui akan berkunjung ke seseorang tahanan bernama Jimmy Sembiring yang akan bersidang hari ini. Waktu digeledah Waltah, diketemukan belati selama 15 sentimeter dari tubuh sisi belakang pinggang pengunjung bernama Ilhamsyah. Sesaat Reza datang dengannya.
” Keduanya diamankan karena kesigapan petugas Waltah kita yang menggeledah tiap-tiap tamu yang akan berkunjung ke tahanan di PN Medan. , ” urai Parada.
Sekarang ini Ilhamsyah serta Reza telah diserahkan ke Polsek Medan Baru. Petugas masih menyelidiki motif tentu mereka membawa senjata tajam waktu menjenguk tahanan.
” Motifnya belum tahu tentu, tapi barusan petugas kita pernah menanyai tuturnya untuk jagalah diri saja. Tapi kita kan tidak yakin demikian saja, dapat saja dia bawa untuk diselundupkan ke tahanan. Atau mungkin saja digunakannya untuk mencemoohkakan orang yang lain. Maka dari itu kita serahkan ke polisi, ” sebut Parada.
Parada juga meyakinkan pihaknya selalu tingkatkan kontrol untuk tamu yang akan berkunjung ke tahanan di PN Medan. ” Sampai kini memanglah yang telah kita kerjakan sesuai sama prosedur. Tetapi pasti akan kita selalu tingkatkan lagi, ” tegasnya.