oleh

Istri Setya Novanto Akan Menjadi Saksi di Sidang Dokter Bimanesh

Istri Setya Novanto Akan Menjadi Saksi di Sidang Dokter Bimanesh

Bulatin.com – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendatangkan istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, dalam sidang masalah perintangan penyidikan masalah KTP elektronik atau e-KTP.

Desti ada jadi saksi dari terdakwa dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

Rumah sakit itu tempat Novanto dirawat sesudah alami kecelakaan. Bukan sekedar Deisti, KPK juga ikut menyebut pihak-pihak lain yang dipandang ketahui sepanjang Novanto memperoleh perawatan karena disangka merekayasa sakitnya.

” Saksi Bimanesh, dr. Hafil Budianto Abdulgani sebagai Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Deisti Astiani Tagor, serta Putra Rizky Ramadhona, ” kata jaksa KPK Moch Takdir Suhan waktu di konfirmasi wartawan, Senin 16 April 2018.

Dalam sidang terlebih dulu, Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dokter Michael Chia Sinar, menyebutkan ada perubahan diagnosis medis pada pasien Setya Novanto. Perubahan diagnosis itu di buat oleh Bimanesh.

Saat itu, Michael menyampaikan, ia bersikeras untuk tidak buat rekam medis Setya Novanto direkayasa. Tetapi karna telah ada kesepakatan berkaitan pemesanan kamar pasien dari Dirut Rumah Sakit Medika Permata Hijau Hafil Budianto, ia berasumsi, Novanto dirawat juga atas kesepakatan manajemen rumah sakit.

” Cocok saya saksikan diagnosisnya lain yang di buat dimuka saya. Sorenya diagnosis hipertensi, vertigo serta diabetes melitus. Nah yang malam (jam) 21. 24 WIB, tertulis hipertensi vertigo saat CKR (cedera kepala enteng) sama diabetes melitus, ” kata Michael, Jumat, 23 Maret 2018.