oleh

Kapal Keamanan Perbatasan Menangkap Kapal Dengan Bendera Singapura

Kapal Keamanan Perbatasan Menangkap Kapal Dengan Bendera Singapura

Bulatin.com – KRI Sigurot-864 satu diantara unsur Koarmabar yang tengah melakukan Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI – Singapura 2018, BKO Guskamlabar, menangkap kapal MV Sunrise Glory yang tidak lengkapi dokumen yang sah di perairan Selat Phillip perbatasan pada Singapura serta Batam pada Rabu malam, 7 Februari 2018.

Sistem penangkapan bermula waktu KRI Sigurot-864 tengah melakukan patroli di perairan Selat Singapura, lalu mendeteksi ada kapal nelayan berbendera Singapura melintas diluar jalur pelayaran serta masuk lokasi perairan Indonesia.

Atas dasar keraguan itu, jadi Komandan KRI melakukan prosedur pengejaran, penangkapan serta penyelidikan (Jarkaplid) dan peranan kontrol.

Menurut Danguskamlabar Laksamana Pertama TNI Bambang Irawanto, sepanjang sistem pemeriksaan awal, diketemukan kalau MV Sunrise Glory adalah kapal ikan yang mengibarkan bendera Singapura dengan empat orang ABK berkewarganegaraan Taiwan.

Sesudah dikerjakan kontrol selanjutnya, diperoleh kalau kapal itu semestinya berbendera Indonesia karena semua dokumen kapal datang dari Indonesia dan sesuai sama info dari nakhoda kalau kapal itu berlayar dari Malaysia menuju Taiwan, tetapi sesudah dicocokan dengan dokumen Port Clearance yang ada tunjukkan kalau kapal itu berlayar dari Malaysia menuju Thailand.

” Tim pemeriksa KRI Sigurot-864 memperoleh semua dokumen kapal cuma adalah fotocopy atau tanpa ada dokumen asli. Kapal itu di ketahui jadi kapal penangkap ikan berbendera Indonesia serta gagasannya juga akan dipakai menangkap ikan di perairan Taiwan, ” kata Bambang Irawanto, Kamis, 8 Februari 2018.

Atas basic dugaan pelanggaran itu, jadi kapal MV Sunrise Glory dikawal oleh KRI Sigurot-864 menuju Pelabuhan Batu Ampar Batam manfaat sistem pemeriksaan selanjutnya oleh Lanal Batam.