oleh

Perusahaan Umum Jamkrindo Mendapatkan Laba Mencapai 1 Triliun Rupiah

Perusahaan Umum Jamkrindo Mendapatkan Laba Mencapai 1 Triliun Rupiah

Bulatin.com – Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia, Randi Anto menyebutkan kalau Perum Jamkrindo sukses cetak laba sebesar Rp1, 02 triliun di tahun 2017 bertambah dari tahun sebelumnya Rp941, 4 miliar. Demikian pula aset perusahaan perusahaan tumbuh dari Rp13, 4 triliun pada 2016 jadi Rp14, 6 triliun pada 2017.

Perum Jamkrindo juga mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk neraca keuangan tahun 2017, berdasar pada hasil audit oleh Kantor Akuntan Umum Hertanto, Grace, Karunawan (HGK) anggota of TIAG yang ditulis pada Rabu 28 Februari 2018.

Dalam soal aplikasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Perum Jamkrindo di bawah Direktur Utama Randi Anto mencapai predikat dengan kwalifikasi begitu baik. Berdasar pada sertifikasi PEFINDO (Credit Rating Agency), Perum Jamkrindo juga memperoleh posisi AA Plus (Double A Plus, Stable Outlook).

Perum Jamkrindo tetaplah berdasar pada visi perusahaan yakni jadi perusahaan penjaminan paling depan yang beri dukungan perubahan perekonomian nasional. Jadi hanya satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memperoleh mandat dari pemerintah untuk mengepalai bidang usaha penjaminan.

Sepanjang tahun 2017, Perum Jamkrindo sukses mencatatkan volume penjaminan untuk Non KUR sebesar Rp98, 10 triliun serta untuk KUR Rp50, 47 triliun dengan jumlah UMKM yang ditanggung untuk non KUR 2. 843. 836 serta KUR sebesar 2. 227. 784.

Tahun 2018 ini, Perum Jamkrindo selalu berbenah dengan memprioritaskan efisiensi serta dampaktivitas dalam hadapi tantangan usaha yang semakin besar serta menuntut kesiapan dari semuanya unsur didalam perusahaan untuk tambah baik dalam melakukan usaha, tanpa ada meninggalkan core competency di bidang UMKMK.

” Karenanya insan Perum Jamkrindo mesti beralih dengan memprioritaskan eficiency, productifity dan cermat dalam lihat resiko usaha (prudence business), serta dapat meningkatkan diri dengan buka pikiran dalam menggerakkan aktivitas perusahaan, baik yang sifatnya penugasan atau program pemerintah dan usaha penjaminan yang lain ataupun kreatifitas serta inovasi dengan tambah baik, ” tuturnya.

Randi menyatakan kalau dibutuhkan koordinasi yang solid serta komunikasi efisien pada deretan direksi serta manajemen kantor pusat, kantor lokasi, kantor cabang dan kantor unit pelayanan di semua lokasi Indonesia untuk menjadikan satu serta menyesuaikan langkah yang kiat, dan membuat kolaborasi yang kuat dalam wujudkan perolehan tujuan, baik dalam tujuan finansial ataupun pengentasan UMKMK ke kelas yang lebih tinggi.

Karenanya Randi Anto mengajak pada semua insan Jamkrindo sebaiknya memiliki komitmen untuk melakukan perolehan tujuan perusahaan sesuai sama pekerjaan serta tanggung jawabnya dengan senantiasa memprioritaskan prinsip GCG. ” Saya katakan mari maju untuk Jamkrindo. Let’s Change and Grow, ” tegasnya.

Berdiri mulai sejak 1 Juli 1970, sekarang ini Perum Jamkrindo makin tumbuh serta berkembang jadi lokomotif industri penjaminan di Indonesia serta mempunyai jaringan kerja yang luas dengan 9 kantor lokasi serta 1 kantor cabang spesial, 56 kantor cabang, serta 16 kantor unit service (KUP), Perum Jamkrindo tunjukkan prinsip yang kuat untuk menolong UMKMK di semua pelosok Indonesia untuk lakukan penjaminan atas resiko kegagalan finansial beberapa entrepreneur UMKMK.

Sebagian produk penjaminan kredit Perum Jamkrindo diantaranya Penjaminan Kredit Usaha Rakyat, Penjaminan Kredit Mikro, Penjaminan Kredit Umum, Penjaminan Kredit Multiguna, Penjaminan Kredit Distribusi Barang, Penjaminan KPR (FLPP), Penjaminan Kredit kendaraan Bermotor, Penjaminan Surety Bond, Penjaminan Custom Bond, Penjaminan Bank Garansi/Kontra Garansi, Penjaminan Suplai Chain Financing serta Penjaminan Fintech Lending.

Perum Jamkrindo jadi hanya satu Perusahaan Penjaminan pertama serta paling besar. Selain itu Perum Jamkrindo memperoleh amanat oleh pemerintah lewat Ketentuan Pemerintah (PP) Nomor I tahun 2016 jadi Instansi Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang.