oleh

Seorang Dosen Wanita Ditangkap Polisi Karena Menyebarkan Berita Hoax

Seorang Dosen Wanita Ditangkap Polisi Karena Menyebarkan Berita Hoax

Bulatin.com – Seorang dosen wanita pada Universitas Islam Indonesia, atau UII Yogyakarta, di tangkap polisi dikarenakan menebarkan berita bohong, atau hoax. Otoritas UII tidak menyanggah, namun mengklarifikasi kalau si wanita bukanlah dosen tetaplah.

” Memanglah benar, yang berkaitan sempat mengajar di UII, namun statusnya bukanlah dosen tetaplah. Dia juga ngajar di beberapa universitas, ” kata Direktur Hubungan Masyarakat UII, Karina Utami Dewi, waktu di konfirmasi wartawan pada Rabu 28 Februari 2018.

Si dosen yang berinisial TAW, menurut Karina, cuma diperbantukan untuk mengajar mata kuliah umum bahasa Inggris. Universitas UII juga menyerahkan seutuhnya sistem hukum TAW pada polisi.

Karna statusnya bukanlah dosen tetaplah, automatis TAW tidak diperbantukan lagi untuk mengajar di UII. ” Ya, diberhentikan, ” tuturnya.

TAW di tangkap polisi dikarenakan diduga menebarkan informasi bohong mengenai seorang muazin, atau juru azan dibunuh oleh orang hilang ingatan di Majalengka, Jawa Barat. Berita mengenai pembunuhan muazin itu sudah lebih dahulu di pastikan tidak benar.

Dia menuliskan di akun Facebook-nya :

” SIAPA KEMAREN YANG KEPANASAN SUARA ADZAN?? serta seorang Muadzin jadi korban (yang katanya) orang gila. Innalillahi wa innailahi Rojiun, nama beliau bpk Bahron seseorang muadzin di desa sindang kec. Cikijing. Majalengka Jawa Barat. Modus perampokan dibarengi pembunuhan… Mungkin saja kah orang gila lagi pelakunya?

KEBENARAN AKAN MENEMUKAN JALANNYA DAN ITULAH KEPEDIHAN BAGI PARA PENCIPTA & PEMAIN SANDIWARA INI.. ALLAH MAHA MEMBALAS… aamiin, ” tulis TAW berdasar pada data Polres Majalengka. ”

Polisi mengatakan TAW yaitu anggota komunitas Muslim Cyber Army (MCA), di tangkap aparat Polres Majalengka pada Polda Jawa Barat di Jakarta pada 26 Februari 2018. Dia segera ditahan di Markas Polres Majalengka.

” Warga jadi resah serta takut, hingga menyebabkan kegaduhan serta rasa kebencian seorang atau satu diantara pihak. Dari pengakuannya, dia adalah dosen di UII (Universitas Islam Indonesia), ” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana, bercerita latar belakang penangkapan TAW.