oleh

Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja Dari Aceh

Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja Dari Aceh

Bulatin.com – Polisi sukses menggagalkan penyelundupan 400 kilogram ganja kering di Pidie yang akan dikirim ke Jakarta. Barang haram itu diamankan di Gampong Kupula Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Propinsi Aceh.
Kapolsek Padang Tiji, Iptu Sofyanto menyebutkan, Kamis malam (15/2), dianya memperoleh info ada gagasan penyelundupan ganja kering. Kemudian langsung lakukan penyelidikan serta berhasil membekuk pemilik ganja tersebut di tempat tinggal tersangka Yusra Sulaiman (34) sekira jam 11. 20 WIB.
” Hingga ke tempat, anggota serta disaksikan oleh Pak Keucik (Kepala Desa) Gampong Kupula Tanjong untuk melakukan penggeledahan, ” kata Iptu Sofyanto.
Sesudah dikerjakan penggeledahan, petugas temukan ganja kering yang disimpan dalam kamar tersangka 10 karung goni warna putih dengan berat kurang lebih 400 kilogram ganja kering. Diluar itu, petugas juga temukan alat hisap sabu serta satu unit mobil boks Hino warna Silver nomor polisi B 9883 PDC.
Sesudah dikerjakan pengembangan, petugas lalu sukses meringkus sopir mobil boks itu inisial Sa (32) serta Su (36) warga Sumatera Utara. Mereka berdua pernah bersembunyi di salah satu rumah warga di gampong sebelumnya ditangkap.
” Tersangka saat ini tengah melakukan pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Pidie, ” tuturnya.
Kata Sofyanto, barang haram itu didapat tersangka dari Kecamatan Mila akan diselundupkan ke Jakarta memakai mobil intrekuler. Untuk mengelabui petugas, dalam mobil itu digabung dengan pisang, seakan-akan yang diangkut dengan mobil itu bukanlah ganja kering.
” Kami mengimbau pada masyarakat apabila ada peristiwa serupa supaya selekasnya melaporkan pada pihak Polsek terdekat, ” pintanya.