oleh

Polisi Menangkap Satu Keluarga Diduga Pengedar Narkoba

Polisi Menangkap Satu Keluarga Diduga Pengedar Narkoba

Bulatin.com – Polisi mencokok seorang ayah, anak, serta menantu sebagai jaringan pengedar narkotika jenis sabu. Bahkan juga, menantu, mengatur usaha barang haram dari instansi pemasyarakatan atau lapas.

Terbongkarnya kesibukan itu bermula info dari orang-orang yang berprasangka buruk dengan kesibukan mereka. Dari info orang-orang, polisi juga lalu lakukan penggerebekan.

Salah seorang pelaku, JN dengan kata lain BK (60) lalu di tangkap dengan tanda bukti 10 peket sabu seberat 6, 78 gr. Diluar itu, ada beberapa barang yang turut diamankan polisi.

” Hasil penggeledahan ada juga dua unit handphone yang disangka dipakai aktor untuk transaksi barang haram itu, ” kata Kepala Unit Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto waktu di konfirmasi, Sabtu 17 Februari 2018.

Dalam pengembangan, JN mengatakan sabu didapat dari darah dagingnya sendiri yakni SN dengan kata lain AY (21). Tidak perlu waktu lama polisi juga menciduk SN dengan tanda bukti 2 paket sabu dengan berat 0, 87 gr.

” Kami juga amankan tanda bukti handphone yang dipakai pelaku untuk transaksi, ” katanya.

Lalu, dari pengembangan sekali lagi, SN juga mengakui bila sabu didapatnya dari sang kakak ipar, IBN yang di ketahui yaitu narapidana masalah narkoba yang mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Sampai saat ini, mereka masih tetap melakukan kontrol selanjutnya.

Beberapa pelaku diancam Pasal 114 (2) sub 112 (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 mengenai narkotika atas tindakannya itu. ” Pelaku JN ini bisa barang haram dari anaknya, SN, untuk diedarkan. SN sendiri bisa barang dari kakak iparnya IBN yang ada dalam lapas, ” papar dia.